JOMBANG,  reporter.web.id   - Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar patroli gabungan pada Sabtu 28 Oktober 2023, malam. 


Dari hasil patroli tersebut, Polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.


Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, giat patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. 


"Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang," kata Yuger, Senin (30/10).


Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya, masing-masing.


"Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah," ujar Yuger.


Dan pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orangtuanya masing-masing.

"Kemarin pagi mereka kami pertemukan keluarganya untuk mohon maaf kepada orang tua, dengan cara  sungkem, dan dilanjutkan pemulangan," tuturnya.


Selain itu, sambung Yuger, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.