Breaking News

Nekat Curi Perhiasan Tetangganya, Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Pagu Kediri

 



KEDIRI,  reporter.web.id   - Nekat mencuri perhiasan milik tetangganya, seorang ibu rumah tangga ditangkap polisi.

Ia adalah IR (38), warga Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, yang diamankan petugas Reskrim Polsek Pagu karena dicurigai mencuri sejumlah perhiasan.

IR diamankan setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan. "Betul kami amankan," kata Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto, Jumat (6/10/2023).


Iptu Agus menuturkan, IR diduga tak hanya mencuri perhiasan, namun juga uang milik BA (35) warga setempat.

Menurut Kapolsek Pagu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kehilangan.

Dari penyelidikan tersebut, seorang terduga pelaku yakni IR yang merupakan ibu rumah tangga dicurigai hingga kemudian diamankan.

Lebih lanjut Iptu Agus mengatakan, terduga pelaku diketahui melancarkan aksinya pada malam hari.

"Dari keterangan yang kami himpun, terduga pelaku ini mengambil tangga di barat rumah korban dan kemudian digunakan memanjat ke rumah korban," jelasnya.

Setelah memanjat itu, IR membuka penutup esbes rumah dan masuk. Ia juga sempat mencabut kabel daya kamera CCTV supaya aksinya tak terekam. Supaya tak ketahuan, IR mengenakan jaket hitam dan masker saat beraksi.


Iptu Agus membeberkan, dari keterangan terduga pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian lantaran himpitan masalah ekonomi. IR mengaku harus melunasi hutang-hutangnya hingga nekat mencuri

"Dari hasil laporan, korban mengaku kehilangan sejumlah perhiasan berupa cincin dan gelang yang disimpan di lemari. Selain itu uang senilai Rp1,5 juta disimpan di sela-sela tempat tidur juga hilang. Jadi kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta.

"Untuk kerugian perhiasan diperkirakan hampir Rp 5 juta," terang Kapolsek Pagu.

Dari hasil penangkapan sendiri, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti tangga kayu, jaket warna hitam, celana hitam dan masker kain hitam.

Selain itu diamankan pula dompet emas yang hilang dan lembar kuitansi surat perhiasan emas juga turut disita. (read.al)



© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini