Breaking News

Mediasi Kasus Siswa SMP Banyuwangi Dianiaya hingga Tulang Retak Alot

 


Banyuwangi,   reporter.web.id    - Dugaan perundungan siswa SMP Banyuwangi hingga mengakibatkan korban tulang retak memasuki babak baru. Usai menjalani operasi, korban RDA (13) akhirnya dipertemukan dengan terduga pelaku IB (13) di Polresta Banyuwangi, Senin (23/10/2023).

Keluarga pelapor dan terlapor dihadirkan untuk mendampingi beserta kuasa hukum keduanya. Mediasi yang berlangsung lebih dari 1 jam di ruang Renakta berlangsung alot. Upaya diversi yang dilakukan terancam gagal dan tidak menemukan kata damai.

Kuasa Hukum RDA Muhammad Abidin mengatakan pada prinsipnya keluarga korban telah memaafkan perbuatan IB. Namun, keluarga meminta polisi mendalami kasus tersebut dan proses hukum berlanjut.

"Karena sudah masuk tahap penyidikan keluarga berharap polisi terus mengembangkan kasus ini," terang Abidin di mapolres.

Dalam pengembangan kasus tersebut, keluarga korban menuntut tanggung jawab dari pihak sekolah dan dinas pendidikan. Lantaran insiden terjadi di lingkungan sekolah, yang mengarah pada kelalaian sekolah dalam melakukan pengawasan.

"Sehingga keluarga berharap polisi melanjutkan proses perkara ini. Agar hal ini menjadi cambuk bagi dunia pendidikan di Banyuwangi dan supaya tidak terulang kembali," tegasnya.

Dalam mediasi yang juga menghadirkan Kepala Sekolah Suhadak, Peksos dan Bapas tersebut, kuasa hukum IB Agus Hariyanto dan Bagus Surono menyampaikan fakta-fakta dalam konteks perundungan atau bullying. Pihaknya menolak bila IB dituduh melakukan bullying terhadap RDA.

"Justru yang terjadi adalah perkelahian bukan bullying atau perundungan," kata Agus Hariyanto.

Agus menyebut perkelahian itu juga tidak murni karena niat IB dan RDA, akan tetapi ada pihak ketiga yakni kakak kelas RDA dan IB yang sengaja mengadu keduanya.

Terkait permintaan perkara hukum keluarga RDA, pihaknya mengikuti akan mengikuti prosesnya. Namun tetap berharap perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Secara prinsip keluarga RDA sudah memaafkan. Tetapi memang meminta proses hukum dilanjut. Harapan kami bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.

Sementara saat wartawan meminta tanggapan Suhadak, Kepala Sekolah menolak. Dia berdalih akan menjalankan sholat zuhur.(read.al)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini