Breaking News

Kemlu Imbau WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel

  


Jakarta,   reporter.web.id   - Pemerintah Indonesia meminta WNI segera meninggalkan wilayah Palestina dan Israel. Imbauan itu setelah meningkatnya eskalasi konflik Palestina-Israel.

"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, Pemerintah Indonesia mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," demikian pernyataan Kemlu, melalui situs resminya, dilihat Selasa (10/10/2023).

Kemlu juga mengimbau WNI membatalkan rencana melakukan perjalanan ke Palestina dan Israel.

"Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah tersebut untuk membatalkan rencananya hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," tulis Kemlu.

Sebelumnya, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan ada 45 WNI di Palestina. Dari jumlah itu, kata Judha, ada 10 orang yang berada di Gaza.

"Berdasarkan data terakhir, jumlah warga negara kita yang ada di Palestina tercatat ada 45 orang, di mana sebarannya 10 orang ada di Gaza dan 35 ada di Tepi Barat," ucap Judha ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Judha mengatakan tidak ada WNI yang menjadi korban perang Israel dengan Hamas di Gaza. Dia mengatakan Kemlu terus berkoordinasi dengan tiga KBRI di dekat Palestina untuk perlindungan WNI.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta PBB segera turun tangan mengambil tindakan terhadap agresi Israel di Gaza. Abbas meminta serangan Israel ke Palestina dihentikan.

Menurut kantor berita negara WAFA, Abbas menyampaikan pernyataan tersebut melalui panggilan telepon dengan Sekretaris Jenderal PBB António Guterres. Abbas meminta PBB untuk "segera turun tangan untuk menghentikan agresi Israel yang sedang berlangsung terhadap rakyat Palestina, khususnya di Jalur Gaza," menurut laporan WAFA.

Abbas menekankan pihaknya membutuhkan bantuan medis di Gaza. Dia mendesak PBB untuk menjunjung tanggung jawabnya sebagaimana diakui oleh legitimasi internasional dan memastikan perlindungan bagi rakyat Palestina.(read.al)



© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini