Jakarta, reporter.web.id - Duo sekawan, Nur Aji (29) dan Adam Sulaiman (37), ditangkap polisi setelah mencuri spion mobil Mazda CX. Dua tersangka mengaku mencuri spion karena kecanduan judi slot.
Keduanya mencuri spion mobil yang terparkir di sebuah gang Jalan Teratai 1 Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (16/10) sekitar pukul 15.30 WIB. Aksi pencurian duo sekawan itu terekam CCTV.
Dalam rekaman video yang diperoleh detikcom, ada tiga mobil yang terparkir di gang tersebut. Pelaku muncul dari persimpangan di gang.
Terlihat pelaku awalnya memantau situasi di sekitar lokasi. Setelah dipastikan aman, pelaku lalu berjalan ke arah mobil. Pelaku hendak berbalik arah beberapa saat.
Tak lama, pelaku kembali ke sebelah kiri mobil. Dia lalu dengan memaksa terlihat mencopot spion mobil tersebut. Setelah berhasil, pelaku segera melarikan diri.
Pelaku Kecanduan Judi Slot
Kedua pelaku tersebut kemudian ditangkap polisi setelah korban lapor ke Polsek Tambora. Dari hasil pemeriksaan keduanya nekat mencuri spion karena kecanduan judi slot.
"Motif kecanduan judi online jenis slot," kata Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama, Sabtu (21/10/2023).
Kedua pelaku adalah Nur Aji (29) dan Adam Sulaiman (37). Mereka ditangkap pada Rabu (27/9).
Keduanya kini ditahan di Polsek Tambora. Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(red.NR)
Social Header