Jakarta, reporter.web.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres hari ini. Sebanyak 1.992 personel gabungan TNI-Polri akan disiagakan untuk mengamankan gedung MK.
"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Minggu (15/10/2023).
Trunoyudo mengatakan pihak kepolisian akan memastikan pembacaan putusan MK berjalan lancar. Dia juga meminta seluruh elemen masyarakat menjaga ketertiban.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan mengimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat, dan pasca keputusan tersebut," ujarnya.
Trunoyudo menyebut pihaknya akan secara situasional menerapkan rekayasa arus lalu lintas jika diperlukan. Artinya rekayasa lalu lintas mengikuti situasi dan kondisi di lapangan.
"Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas," ucapnya.
Putusan Dibacakan Hari Ini
Untuk diketahui, MK telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin har ini, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.
Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10), keluar jadwal sidang putusan tersebut.
"Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB," demikian keterangan MK.
(red.NR)
Social Header