Breaking News

Polisi Ungkap Sopir Truk Kecelakaan Tol Bawen Hanya Punya SIM A

  


Jakarta,  reporter.web.id -- Polda Jawa Tengah mengatakan sopir truk yang menabrak sejumlah kendaraan di simpang keluar (exit) Tol Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, hanya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan jika dilihat dari jenis kendaraan yang dibawa, seharusnya sopir itu memiliki SIM B2 Umum.

"Iya betul (SIM A). Seharusnya SIM B2 Umum. Yang bersangkutan bawa truk tronton kontainer, hanya saat itu tidak ada muatannya," kata Bayu dihubungi, Minggu (24/9).

Ia mengatakan sopir tersebut masih diperiksa dengan status saksi. Penyidik bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan statusnya.

"Sementara diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," kata Bayu.

Diberitakan, kecelakaan di Tol Bawen itu terjadi pada Sabtu (23/9) sekitar pukul 18.30 WIB. Ada tiga korban yang meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryo Nugroho mengatakan peristiwa bermula saat truk tronton tak bermuatan melaju dari arah Semarang menuju Salatiga dan Solo, namun kehilangan kendali diduga akibat rem blong.

"Peristiwa kecelakaan tadi pukul 18.30, dari tronton yang tidak bermuatan. Dari arah Semarang menuju arah Salatiga dan solo, diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan karena info sementara rem blong," kata dia dalam wawancara dengan CNN Indonesia TV.(read.al)



© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini