Breaking News

Polisi-Tokoh Masyarakat Datangi SMP Korban dan Pelaku Bullying di Cilacap

 



 

Jakarta,  reporter.web.id - Polisi mengajak tokoh masyarakat mendatangi SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Kedatangan polisi ke sekolah tersebut lantaran kasus penganiayaan yang viral antarsesama murid.

"Pembinaan Polresta Cilacap kepada seluruh siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023) malam.

Fannky menekankan perlunya edukasi perihal dampak perundungan, terlebih jika sudah disertai kekerasan, kepada para murid SMP 2 Cimanggu. Fannky berharap edukasi dan imbauan pihaknya dapat mencegah terulangnya kembali kasus penganiayaan antarsesama siswa.

Fannky menekankan perlunya edukasi perihal dampak perundungan, terlebih jika sudah disertai kekerasan, kepada para murid SMP 2 Cimanggu. Fannky berharap edukasi dan imbauan pihaknya dapat mencegah terulangnya kembali kasus penganiayaan antarsesama siswa.

"Polresta Cilacap memberikan arahan dan juga melaksanakan antisipasi kejadian yang sama di lingkungan sekolah, khususnya SMP 2 Cimanggu, Cilacap. Hari ini Kasat Binmas dan Kapolsek Cimanggu, berikut Kapolsek Majenang memberikan arahan kepada para siswa SMP 2 Cimanggu," ucap Fannky.

Dia berharap kasus penganiayaan ini menjadi yang terakhir di lingkungan SMP 2 Cimanggu. Kepada para siswa, ditekankan bahwa perilaku bullying berdampak negatif bagi diri sendiri, sekolah, keluarga dan masyarakat.

"Upaya preemtif dan preventif pasca-perundungan perlu kita lakukan, agar siswa yang lain tidak mengikuti hal tersebut, yang berdampak pada negatifisme baik diri sendiri, sekolah maupun masyarakat," jelas Fannky.

Pada kesempatan yang sama, kepolisian juga mengimbau kepada tokoh masyarakat untuk dapat menahan ini menyikapi perbuatan pelaku kepada korban. Polisi mengimbau para tokoh masyarakat mempercayakan proses hukum atas pelaku kepada penyidik Satreskrim Polresta Cilacap.

"Masyarakat saya imbau menahan diri terkait anak-anak kita yang saat ini di tangani oleh pihak kepolisian. Kami berkomitmen secara profesional dan proporsional dalam penanganan, sesuai Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak," pungkas Ani.

Penganiayaan brutal yang dilakukan siswa SMP 2 Cimanggu terhadap temannya itu terjadi pada Senin (25/9) siang di pinggir lapangan voli dekat SMP 2 Cimanggu. Video rekaman berdurasi 4 menit 14 detik viral di media sosial.

Pelaku yang terekam dalam video mengenakan topi hitam, mulanya merangkul korban berinisial FF (14) yang tengah duduk. Korban sudah nampak ketakutan.

Setelah itu pelaku yang semula duduk di samping korban, berdiri seraya menarik kerah kemeja seragam korban hingga korban berdiri. Korban yang ketakutan berupaya menutupi wajahnya dengan tangan.

Pelaku menyeret korban kemudian langsung menendang perut korban dua kali menggunakan dengkul kanan. Pelaku kemudian memukuli kepala hingga tengkuk korban dengan tangan kanan pelaku.

Korban yang kesakitan lalu terjatuh. Namun pelaku tetap menyeret korban, tak pedulikan korban yang sudah menangis meminta ampun.

Pelaku lalu seperti mengalungkan lengannya ke leher korban, setelah itu menarik tangannya yang memegang leher korban dengan hentakan kencang, sehingga korban kembali terseret. Pelaku yang dalam posisi berdiri melayangkan lagi tendangan bertubi-tubi ke punggung korban yang hanya terduduk.

Pelaku kembali memukuli kepala dan tengkuk korban. Pukulan dan tendangan, dorongan hingga korban terpental itu dilakukan pelaku berkali-kali.

Pelaku yang sadar aksinya di rekam pun bergaya menghadap kamera ponsel. Pada Selasa (26/9) sore, polisi mendapat informasi penganiayaan tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan.

Polisi mengamankan 2 pelaku berinisial MK (15) dan WS (14), serta 3 saksi pada Selasa malam. Pelaku hampir diamuk massa yang geram dengan kelakuannya.(read.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini