Breaking News

Marahnya Pak Haji Rumahnya di Jaksel Dijadikan Syuting Film Porno



 Jakarta, reporter.web.id - Sutradara berinisial I menggarap syuting film porno di rumah kontrakan yang sekaligus dijadikan studio 3, di Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pemilik rumah berinisial K marah ketika tahu rumahnya dijadikan syuting film porno.

Pemilik kontrakan yang akrab disapa Pak Haji ini mengungkap awalnya I menyewa rumahnya untuk tempat tinggal. Pak Haji marah ketika rumahnya ternyata dipakai untuk syuting film porno.

"Jadi dari 120 film pengakuan I paling terbanyak di rumah inilah dia buat. Coba, kacau nggak? Abang jadi ane nih kira-kira, abang gimana perasaannya? Marah ada di situ," kata Pak Haji ditemui detikcom, Rabu (13/9/2023).


I mengontrak rumah milik Pak Haji sejak 31 Januari 2023. Pak Haji merasa kecewa lantaran I tidak jujur soal kegiatan syuting film di rumahnya.


Pak Haji sebetulnya sudah tahu kalau rumahnya jadi lokasi syuting ketika di awal-awal I menggarap film Malaysia. Tapi bukan film porno.

"Soalnya pas buat film bioskop di Malaysia itu dia di dalamnya PH itu, ini pohon pisangnya (di rumahnya) sebagai lokasi syuting. Karena kegiatan syuting itulah tetangga-tetangga pada tahu bahwa rumah ini disewakan untuk syuting iya saya benarkan, saya enggak bohong. Tetangga-tetangga juga nyaksikin, kadang-kadang pinjam set kuburan," bebernya.

"Coba aja dia bilang 'pak saya ini hanya ngontrak untuk tempat tinggal' kan saya jadinya nyaman. 'Saya yang menyalahgunakan' udah jujur aja gitu, bener gak kira-kira?" tambahnya.

Sutradara I mengontrak rumah Pak Haji untuk satu tahun. Namun, ada perjanjian I harus mengembalikan rumah tersebut apabila rumahnya terjual. Pak Haji berencana menjual rumahnya itu.

"Dia bayar DP, uang awal dulu. Kata dia 'Ji ane bayar sekian dulu ya' terus kata saya bang biar enak ane pakai kwitansi, cuma itu tidak ada tandatanganya dia tapi pada saat transferan uang dari rekening dia ke saya itu tanggal sama fotonya pas, tanggal 31 Januari. Walaupun enggak ada tanda tangan kan sudah cukup mewakili, gitu aja saya mah," paparnya.

Lebih lanjut, Pak Haji mengaku kenal dengan I di sebuah pengajian. Ia kenal I cukup lama.


"Ane kenal sama dia ini di pengajian. Lebih dari 7 tahun, tapi kenalnya sebatas itu doang, cuma kayak ibarat lagi makan nawarin makan," imbuhnya.

Duduk Perkara
Perkara ini dibongkar Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminial Khusus (Subdit Siber Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya melalui patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti. Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan ada 3 situs yang diduga menyebarkan film-film porno tersebut.

Sejauh ini sudah ada 5 orang yang dijerat sebagai tersangka dan ditahan. Kelimanya terdiri dari 4 pria dan 1 wanita sebagai berikut:

1. I berperan sebagai sutradara, admin situs, pemilik, dan prosedur
2. JAAS berperan sebagai kamerawan
3. AIS berperan sebagai penyunting atau editor
4. AT berperan sebagai penyulih suara atau sound engineer sekaligus figuran
5. SE berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran wanita dalam salah satu film yang diproduksi

Mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan/atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan/atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain 5 orang itu, polisi masih mengembangkan perkara ini. Dalam waktu dekat, polisi akan memanggil sejumlah saksi, termasuk salah satu nama yang tersohor, yaitu Siskaeee, yang diduga ikut berperan dalam salah satu film.(read.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini