Breaking News

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

  


JAKARTA,  reporter.web.id  - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mempelajari adanya dugaan keteterlibatan seseorang bernama Dito Ariotedjo dalam kasus korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Diketahui, Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana sebesar Rp 27 miliar untuk pengamanan kasus itu. Hal ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Irwan Hermawan yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Selasa (26/9/2023). "Ya kita pelajari," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi , Selasa malam.

Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa pihak penyidik masih akan mencermati soal informasi tersebut. Oleh karenanya, Ketut masih belum mau bicara banyak soal hal tersebut karena akan didalami lebih dahulu oleh penyidik. "Kita lihat perkembangan keterangan di sidang ya, kita akan mencermati terus," ujar Ketut, Selasa.(read.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini