Breaking News

Dua Pekan Operasi Zebra Semeru Kabupaten Kediri, Ini Jumlah Kasus Pelanggaran Lalu Lintas



  KEDIRI, reporter.web.id - Operasi Zebra Semeru 2023 di Kabupaten Kediri telah genap dua pekan. Dalam kurun waktu tersebut polisi mendapati banyak pelanggaran lalu lintas (lalin). Bahkan, total pelanggaran yang dicatat Satlantas Polres Kediri mencapai belasan ribu.

Berdasarkan data yang dihimpun, operasi tersebut digelar pada 4 – 17 September 2023. Selama itu, pihak kepolisian mencatat ada sebanyak 14.237 pelanggaran yang terdeteksi. Dari jumlah tersebut, ada 366 pelanggaran yang akhirnya dikenakan tilang secara elektronik.

“Pelanggaran paling banyak karena mengemudikan sepeda motor tidak menggunakan helm,” ujar Kasat lantas Polres Kediri AKP Rahandy Gusti Pradana melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Iptu Siswo Edi. Sementara itu, sisanya hanya dilakukan teguran.

Selain tidak menggunakan helm saat berkendara, ada beberapa jenis pelanggaran lain yang dicatat pihaknya. Mulai dari menyerobot traffic light, memarkirkan kendaraan di tempat yang terdapat rambu dilarang parkir, dan melanggar marka jalan. Edi menyebutkan, pelanggaran yang terjadi mayoritas dilakukan oleh pengendara dari kalangan remaja. “Kebanyakan dari usia pelajar,” akunya.

Lebih lanjut, Edi mengatakan bahwa banyak pelajar yang pergi-pulang ke sekolah menggunakan kendaraan bermotor. Dia mengaku, hal semacam ini tidak bisa dibendung. Alhasil, pihaknya masih memberi toleransi jika pelajar menggunakan kendaraan bermotor untuk menunjang kegiatan sekolah.

“Jadi misalnya di jam berangkat atau pulang sekolah ditemui pelajar, yang pakai seragam, masih ditolerir,” ungkapnya.

Namun bila pelanggaran ditemukan di luar itu, maka pihaknya akan mengambil tindakan penilangan. “Kalau di luar jam sekolah (berangkat atau pulang, red) kemudian ketangkap Incar, otomatis akan ditilang,” tandasnya.(read.al)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini