Breaking News

Dinas Pendidikan Kudus putuskan SD di satu kawasan digabung

  


Kudus,  reporter.web.id  - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai melakukan proses penggabungan terhadap sekolah sekolah dasar (SD) yang berada di satu kawasan digabung dengan sekolah lain terdekat.


"Selain mempertimbangkan jumlah murid, sekolah yang selama ini berada di satu kawasan yang sebelumnya SD kampus juga menjadi pertimbangan untuk digabung. Apalagi, masyarakat juga menginginkan adanya SD unggulan di Kecamatan Undaan," kata Kepala Dinas Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Harjuna Widada didampingi Kabid Pendidikan Dasar Anggun Nugroho di Kudus, Rabu.

Rencana tersebut, kata dia, juga sudah mendapat persetujuan masyarakat. Terlebih lagi, di desa setempat sudah ada PAUD unggulan, sehingga nantinya ada kesinambungan jenjang pendidikan mereka.

Kebetulan, kata dia, SD 3 Kalirejo dan SD 1 Kalirejo merupakan SD kampus yang berada di desa yang sama, sehingga untuk kemajuan SD tersebut diputuskan untuk digabung.

Apalagi, katanya, dari kedua SD tersebut, terdapat kelas yang belum memenuhi syarat minimal rombongan belajar. Karena di salah satu SD ternyata ada yang jumlah siswa di kelas hanya 13 orang.

Berdasarkan Permendikbud nomor 17/2017, dijelaskan bahwa jumlah siswa kurang dari ketentuan maka tidak bisa masuk Data Pokok Pendidik (Dapodik).

"Tahapan penggabungan SD 3 dan 1 Kalirejo tersebut, sudah diawali dengan rapat bersama antara kepala sekolah masing-masing SD, kepala desa, dan kordinator wilayah Dinas Pendidikan serta tokoh masyarakat," ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut, kata dia, juga untuk memutuskan penempatan peserta didik dan guru. Jika jumlah gurunya berlebih tentunya akan dialihkan ke sekolah lain. Sedangkan tahap akhir surat keputusan (SK) bupati terkait penutupan SD.

"Saat ini, kami masih menunggu berita acara dari kordinator wilayah. Mudah-mudahan adanya penggabungan ini, maka kegiatan belajar mengajarnya lebih efektif," katanya.

Menurut dia penggabungan sekolah ini juga menjadi salah satu solusi untuk sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pengajar.

Terkait SD lain yang akan dilakukan penggabungan, pihaknya masih menunggu laporan dari masing-masing koordinator wilayah. Sebelumnya juga ada wacana untuk SD 1 Kaliputu, namun belum ada lanjutannya karena pihak desa belum membuat berita acara.

Berdasarkan data dari http://referensi.data.kemdikbud.go.id, disebutkan bahwa total SD negeri di Kabupaten Kudus sebanyak 397 sekolah yang tersebar di sembilan kecamatan, demikian Harjuna Widada.(read.al)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini