Breaking News

Daftar Bisnis Raffi Ahmad, dari Kuliner, E-Sport hingga Kebun Binatang



reporter.web.id , Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs, Ahmad Khoirul Umam, menilai keputusan Kaesang Pangarep bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengabaikan aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PDIP.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat mengakui memang AD/ART PDIP secara tegas melarang keluarga kader partainya untuk memiliki pilihan politik yang berbeda.

"Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti," kata Djarot saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis kemarin, 21 September 2023.

Meski demikian, dia menilai aturan itu tak berlaku bagi Kaesang karena sudah bukan lagi keluarga inti. Pasalnya, lanjut Djarot, putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu telah memiliki rumah tangga sendiri. Namun katanya, hal ini tetap menjadi catatan tersendiri.

"Kemudian kalau di luar keluarga inti apa? Nah ini menjadi catatan, misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya, berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya. Evaluasi bagi saya," kata dia.

Sementara Jokowi mengungkapkan Kaesang sudah meminta doa restu. Jokowi menegaskan apa pun yang diputuskan oleh Kaesang merupakan tanggung jawab dirinya sendiri.

"Ya biasa di dalam keluarga minta doa restu. Karena saya bilang tidak pun juga tetap akan jalan. Anak-anak saya seperti itu," kata Jokowi menjawab wartawan soal Kaesang gabung PSI, usai meletakkan batu pertama hotel pertama di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 September 2023.

PDIP disebut bisa ‘tebang pilih’

Umam sebelumnya mengatakan bahwa keputusan politik Kaesang bergabung ke PSI mengabaikan AD/ART PDIP Nomor 25a. Umam memberi contoh, PDIP pernah mencopot Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail, karena istrinya mencalonkan diri sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Umam, jika memang PDIP konsisten dengan aturan AD/ART Nomor 25a, masuknya Kaesang ke PSI berpeluang memunculkan koreksi total PDIP terhadap status keanggotaan Gibran Rakabuming Raka, bahkan Jokowi sendiri yang diklaim sebagai petugas partai PDIP.

"Jika PDIP tidak menegakkan aturan itu, PDIP bisa dituding 'tebang pilih' dan 'pilih kasih' dalam menjalankan aturan," kata Umam, seperti dilansir Tempo, Kamis, 21 September 2023.(read.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini