Breaking News

Cak Imin Kritik TikTok Shop Dilarang, Andre Rosiade: Aneh, Kadernya Dukung

 


Jakarta,  reporter.web.id  - Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade heran dengan Ketua Umum PKB yang juga Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal TikTok Shop dilarang. Cak Imin menilai larangan berjualan di media sosial, salah satunya TikTok, merupakan pengambilan keputusan yang gegabah karena bisa menghentikan bisnis secara tiba-tiba.

Padahal, kata Andre, Ketua Komisi VI yang merupakan kader PKB Faisol Riza justru malah mendukung TikTok Shop dilarang, bahkan meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi untuk menertibkan hal ini. Andre bingung dengan sikap Cak Imin dan Faisol Riza yang seolah bertentangan.

"Pertama, agak aneh pernyataan Cak Imin ini karena kok agak bertentangan dengan Ketua Komisi VI yang merupakan kader PKB. Faisol Riza kan mendukung dan malah meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi," kata Andre saat dihubungi, Rabu (27/9/2023).

Andre menilai larangan ini ditetapkan karena merupakan salah satu solusi pemerintah yang tepat. Dia menyebut larangan ini tidak menghalangi sepenuhnya UMKM dalam berbisnis digital.

"Kan peraturan ini kan keputusan adalah win win untuk mengatur jangan sampai UMKM kira hancur gara-gara ini. Tapi tidak melarang bisnis ekonomi digital," katanya.

"UMKM kita sudah teriak, masa kita tunggu UMKM kita bangkrut dulu? Sehingga di sini peran pemerintah hadir. Dan sekarang mohon maaf kita mau berpihak pada barang impor dari China atau UMKM kita? Tanya aja sama Pak Muhaimin itu," tambahhya.

Lebih lanjut, dia menegaskan tak ada yang dirugikan atas peraturan ini. Andre mengatakan aturan ini dibuat agar media sosial digunakan hanya untuk mengiklankan produk, bukan menjual.

"Ini kan aturan bukan merugikan berbagai pihak, tapi ini untuk berlaku adil. Nggak ada kok yang dirugikan, karena memang tetap boleh menggunakan media sosial untuk beriklan, bikin konten jualan, kan nggak dilarang," katanya.

Kata Faisol Riza
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza meminta pemerintah segera menerbitkan aturan larangan berjualan di media sosial atau sosial commerce. Dia mengatakan jika aturan sudah diterbitkan akan menjadi pegangan untuk mengetahui apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan penjual di media sosial.

"Menurut saya buat dulu kebijakannya baru kita bisa mengkoreksi. Ini kan belum keluar kebijakannya. Mana yang boleh, mana yang nggak boleh itu yang menjadi pegangan kita," kata Faisol saat dihubungi, Senin (25/9).

Menurutnya akan sulit jika larangan dari pemerintah itu hanya berupa seruan bukan aturan. Untuk itu dia mendorong aturan segera dibuat.

"Kalau hanya seruan dari pemerintah, larangan dari pemerintah, kan sulit para pelaku usaha yang menggunakan sosial media atau sosial commerce memegang larangan itu kalau tidak ada aturan yang jelas. Buat aja aturannya," imbuhnya.

Kritik Cak Imin
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai larangan berjualan di media sosial, salah satunya TikTok, merupakan pengambilan keputusan yang gegabah. Menurut Cak Imin, larangan itu bisa menghentikan bisnis secara tiba-tiba.

"Menurut saya, emergency ya, darurat. Karena menghentikan bisnis tiba-tiba dengan regulasi ini, menurut saya, gegabah ya," kata Cak Imin setelah bertemu dengan online seller di rumah dinasnya di kawasan Jakarta Selatan, Senin (27/9).

Cak Imin menyampaikan total ada 13 juta pelaku usaha yang menjajakan barang dagangannya secara online. Dia meminta pemerintah melihat kondisi para pelaku usaha dalam mengambil kebijakan.

"Mereka semua sangat terkejut tiba-tiba ada larangan, terutama larangan online seller di TikTok yang dikeluarkan oleh Menteri Perdagangan. Kita semua taatlah apa pun keputusan pemerintah, tapi hendaknya proses pengambilan keputusan itu benar-benar menghayati, mengerti betul fakta 13 juta yang terlibat di dalam proses bisnis ini, sehingga dua hal yang harus dilakukan, libatkan mereka dalam pengambilan keputusan sehingga tidak salah dalam memutuskan atau menghentikan proses bisnis tiba-tiba," ujarnya.(read.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini