Breaking News

Berdekatan Dengan Sekolah Dasar, Mie Gacoan Kota Kediri Didatangi LSM, Minta Ditutup Sementara

   


  reporter.web.id -KEDIRI-Belasan pegiat LSM Rakyat Muda Bersatu (Ratu) Kediri menggelar demo memprotes gerai Mie Gacoan di Jalan Pahlawan Kusuma Bangsa, Kota Kediri, Rabu (27/9/2023).

Aksi ini dilakukan karena kegiatan usaha Mie Gacoan telah mengakibatkan kebisingan sehingga mengganggu proses belajar siswa di SDN Banjaran 4 Kota Kediri.



Lokasi Mie Gacoan dengan SDN Banjaran 4 bersebelahan. Siswa terganggu dengan suara bising dari mesin yang cerobongnya diarahkan ke dekat pagar rumah kelas SDN Banjaran 4.

Selain polusi suara yang mengganggu saat proses memasak makanan, juga mengakibatkan polisi udara bau masakan yang masuk ruang kelas.

Posisi dapur dengan ruang kelas berdekatan.

Akibat kejadian itu, dalam proses belajar mengajar guru harus menggunakan pengeras suara. Karena suara bising sangat menggangu konsentrasi belajar siswa.


Saiful Iskak, Korlap Aksi LSM Ratu menjelaskan, dari hasil audiensi dengan pihak Pemkot Kediri diketahui jika izin usaha Mie Gacoan ternyata masih belum lengkap.

Selain itu dampak operasional Mie Gacoan telah mengganggu proses belajar siswa SDN Banjaran 4



"Dari kesepakatan kami dengan pihak DPMPTSP dan Satpol PP akan menutup sementara Mie Gacoan," jelasnya.

Saiful Iskak meminta Pemkot Kediri untuk bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang belum melengkapi izin usaha. "Apalagi ini dampaknya berkaitan belajar siswa SDN Banjaran 4," tandasnya.

Sementara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri akhirnya menutup usaha restoran Mie Gacoan.

Edi Darmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada PT Pesta Pora Abadi berkaitan dengan larangan memulai dan melakukan kegiatan usaha.

Alasannya Mie Gacoan ditutup sementara karena masih belum memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha sesuai Peraturan Pemerintah no 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Pada pasal 4 dinyatakan sebelum memenuhi persyaratan dasar perizinan berusaha dan perizinan berusaha berbasis resiko pelaku usaha dilarang memulai dan melakukan kegiatan usaha.

Sejauh ini pihak pengelola Mie Gacoan masih belum memberikan keterangan berkaitan dengan penutupan sementara usahanya.

Gerai Mie Gacoan telah memulai membuka usaha di Jl Pahlawan Kusuma Bangsa sejak Agustus 2023. Tempat usaha ini ramai pengunjung yang datang maupun pembeli melalui online.(read.al)



© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini