Breaking News

4 Fakta Terkini Usai Reka Ulang Imam Masykur 'Disikat' 3 Oknum TNI

  


Jakarta,  reporter.web.id - Pomdam Jaya menggelar rekonstruksi kasus pria asal Aceh bernama Imam Masykur yang tewas diduga dianiaya tiga oknum TNI masih bergulir. Terungkap sejumlah fakta seputar kasus penganiayaan ini.

Sebagaimana diketahui, satu oknum Paspampres Praka RM serta dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sudah ditetapkan menjadi tersangka terkait tewasnya Imam Masykur. Mereka diproses di polisi militer.

Selain itu, ada tiga warga sipil yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan di kasus kematian Imam Masykur. Dari ketiga tersangka tersebut, salah satunya Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM. Sedangkan dua warga sipil lainnya adalah AM dan Heri.

Pomdam Jaya pun terus memproses kasus ini. Oleh karena itu, rekonstruksi digelar secara tertutup di Podam Jaya, Jakarta Selatan kemarin.

"Iya betul rekonstruksi tertutup," kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi wartawan, Selasa (26/9/2023).

Kuasa hukum keluarga, Hotman Paris, yang juga hadir dalam rekonstruksi itu, menyebut seluruh penyidik Pomdam Jaya sudah hadir di lokasi.

Dalam akun instragram @hotmanparisofficial, terlihat keluarga Imam Masykur telah hadir di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan. Selain itu, tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini hadir di lokasi rekonstruksi.

"Ini sudah pada hadir ada auditor militer, dari Pomdam, semua sudah ada akan dilakukan di Pomdam Jaya di Jalan Guntur. Penyidiknya semua sudah ada," kata Hotman Paris dikutip dari akun Instagramnya, hotmanparisofficial.

1. Ada 23 Adegan
Total ada 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tertutup di Pomdam Jaya. Hal ini disampaikan oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar pada Selasa (26/9/2023).

"Total 23 adegan dalam rekonstruksi," katanya.

Irsyad mengatakan rekonstruksi digelar untuk mencocokkan keterangan saksi hingga tersangka di lapangan sebelum dilimpahkan ke oditur militer. Rekonstruksi itu digelar di Pomdam dengan alasan keamanan dan waktu.

"Karena memang TKP atau locus-nya ini berbeda dan sangat jauh. Kalau kita laksanakan di TKP, sebenarnya akan memakan waktu, kita nggak mungkin habis sehari," imbuhnya.

Rekonstruksi itu dihadiri oleh pihak pengacara korban, oditur, jaksa agung militer, Puspen Mabes TNI, dan Dispenad. Dia menambahkan seluruh adegan rekonstruksi sesuai dengan keterangan saksi.

"Sesuai dengan keterangan-keterangan," ucapnya.(read.al)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini