Breaking News

Viral Wanita Bercadar di Ponorogo Tertangkap Mencuri di Toko


Ponorogo, reporter.com - Viral video di media sosial instagram di Kabupaten Ponorogo, yang memperlihatkan perempuan bercadar tertangkap basah mencuri di toko Top Mode Kondang Murah di Desa Jabung Kecamatan Mlarak Ponorogo.


Video yang berdurasi 1 menit 12 detik itu terdengar suara dari karyawan toko tersebut yang mengungkapkan bahwa perempuan bercadar dengan baju serba warna hitam itu ingin membawa kasus pencurian itu ke pihak berwajib.


Narasi dari salah satu karyawan mengatakan bahwa kejadian pencurian barang di toko pakaian itu bukan pertama kali yang dilakukan oleh si perempuan itu. Namun, sudah dua kali ini, hingga para karyawan merasa kesal dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mlarak.


Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Effendi membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan pencurian yang terjadi di toko pakaian yang berada di wilayah hukum Polsek Mlarak. Yakni toko Top Mode Kondang Murah di Desa Jabung Kecamatan Mlarak.


Rosyid menyebut pelaku pencurian itu, merupakan perempuan berumur 23 dengan inisial FF. Pelaku yang berasal dari Desa Mojorejo Kecamatan Jetis tertangkap basah bahwa belanjaan yang Ia beli dengan yang diambil berbeda.


“Jadi saat disodorkan di kasir cuma minuman vitamin C, celana dan es krim. Namun, di dalam tasnya isinya banyak sekali. Yakni beberapa perlengkapan bayi, jarik, botol minuman, minyak kayu putih dan masih banyak lagi,” ungkap Rosyid, Rabu (02/08/2023).


Kejadian pencurian itu pada hari Selasa (1/8) kemarin sekitar pukul 17.30 WIB. Saat beraksi di toko itu, pelaku menggunakan cadar.


“Kalau sehari-hari ya berjilbab, tidak cadaran. Nah saat beraksi itu memang yang bersangkutan memakai cadar,” katanya.


Dipilih barang yang dicuri adalah perlengkapan bayi, dikarenakan saat itu pelaku dalam keadaan hamil 7 bulan. Dihadapan petugas, pelaku FF mencuri dikarenakan masalah ekonomi. Di toko tersebut, pelaku sudah beraksi untuk kedua kalinya.


Yang pertama juga ketahuan, namun hanya suruh mengganti apa yang dicuri. Nah, yang kedua ini, untuk memberikan efek jera, manajemen toko tersebut melaporkan tindakan pencurian itu ke Polsek Mlarak.


“Keterangan pelaku sudah 2 kali, di tempat yang sama, namun dengan rentan waktu yang cukup lama. Pertama juga ketahuan, dan disuruh mengganti saja,” pungkas Rosyid.


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini