Breaking News

Uji Coba Tilang Uji Emisi di Jakpus, Kendaraan Tak Lolos Hanya Ditegur

Jakarta, reporter.com - Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai menerapkan uji coba tilang uji emisi hari ini. Kendaraan yang belum lolos uji emisi belum ditilang dan hanya diberi imbauan.

"Ini masih pra-razia dulu, ini masih kita lakukan teguran-teguran kepada para pengendara untuk melakukan kegiatan uji emisi. Hari ini ditegur (kendaraan tak lolos uji emisi)," ujar Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Slamet Riyadi di Jalan Asia Afrika, Jumat (25/8/2023).

Slamet mengatakan penerapan uji emisinya nanti akan berlangsung mulai 1 September 2023. Pada saat itu, nantinya akan ada hukuman berupa tilang kepada pengendara yang tak lolos uji emisi.

"Nanti efektif untuk pelaksanaan tilangnya akan dilaksanakan per tanggal 1. Tanggal 1 September," kata dia.

"Penerapannya nanti kepolisian akan menerapkan tilang. Kepada kendaraan seperti kendaraan-kendaraan yang lain," tambahnya.

Slamet mengatakan uji coba kali ini juga sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Uji coba di kawasan Senayan ini dilakukan terhadap tiga kategori kendaraan.

Penerapan uji coba tilang uji emisi akan berakhir 1 September 2023 (Mulia Budi/detikcom)
"Iya, motor, kendaraan bensin, kendaraan diesel atau solar," tuturnya.

Adapun uji coba uji emisi Jalan Asia Afrika, uji coba razia emisi dimulai sekitar pukul 08.45 WIB. Sejumlah kendaraan dari truk, mobil pribadi, hingga kendaraan bermotor diminta mengikuti uji emisi.

Uji coba melibatkan petugas kepolisian, Dinas Perhubungan, hingga Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta. Pengendara diarahkan mengikuti tempat uji emisi yang telah disediakan.

Ada tiga kategori uji emisi yang disediakan, yaitu untuk mobil berbahan bakar solar dan bensin serta untuk motor. Hasil uji emisi juga langsung diberikan kepada pengendara.

Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menerapkan uji coba tilang uji emisi. Uji coba bakal dilakukan di lima ruas jalan di wilayah Kota Jakarta.

"Sesuai dengan hasil rapat koordinasi kami dengan Ditlantas Polda Metro Jaya dan juga dengan beberapa SKPD terkait dan juga para pemerhati lingkungan, kami rencanakan lakukan razia uji emisi, yang mana pada 25 Agustus 2023 besok pagi," kata Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Sarjoko di DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

"Kami akan laksanakan secara serentak di Jalan Perintis Kemerdekaan, kemudian di Jalan RE Martadinata, Taman Anggrek, Terminal Blok M, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat," sambungnya.(red.nr)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini