Breaking News

Suami Selebgram Palembang Dipindah dari Nusakambangan ke Lampung, Kalapas Tolak Beri Keterangan


LAMPUNG, reporter.web.id - Kadafi alias David, suami dari selebgram Palembang berinisial APS disebut dipindahkan dari Nusakambangan ke Lampung. 

Terpidana 20 tahun penjara itu diduga masih mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional dari dalam lapas. 

Koordinator Lapas se-Nusakambangan Mardi Santoso mengatakan, David dipindahkan sementara dari Lapas Karanganyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung pada 19 Agustus 2023 lalu. 

Telah berusaha memverifikasi keterangan Mardi tersebut, terkait pemindahan David ke Lampung. 

Beberapa poin yang ingin dikonfirmasi di antaranya pada tanggal berapa David masuk ke lapas, kemudian ditempatkan di sel khusus atau tidak. 

Namun, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Porman Siregar mengaku tidak bisa memberikan komentar apapun terkait hal tersebut. 

"Terkait dengan narapidana/warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung tidak memiliki wewenang memberikan keterangan," kata Porman melalui keterangan tertulis, Kamis (31/8/2023) pagi. 

Porman menyebut hal ini karena kasus itu masih dalam pemeriksaan Polda Lampung. 

"Dikarenakan tengah dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus dari Kepolisian Daerah (Polda) Lampung," kata Porman. 

Sebelumnya Direktur Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya membenarkan David telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Bandar Lampung. 

Erlin juga mengatakan David telah diperiksa terkait peredaran narkoba jaringan internasional dan dugaan keterlibatan selebgram APS. 

"Sudah (diperiksa), ada beberapa orang juga yang dimintai keterangan," kata Erlin.  

Diberitakan sebelumnya, selebgram asal Palembang berinisial APS diduga menyembunyikan aset milik suaminya yang merupakan bandar narkoba. 

Sang suami bernama David kini sedang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan. 

Direktur Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Erlin Tangjaya mengatakan APS adalah istri dari terpidana kasus narkoba bernama David.
(red.nr)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini