Breaking News

Sepak Terjang Budiman Sudjatmiko yang Dipecat PDIP

Jakarta, reporter.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Budiman Sudjatmiko sebagai kader buntut dukungannya kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Surat pemecatan Budiman ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (24/8).

"Setahu saya hari ini sudah dikirim kurir ke rumah budiman," kata Deddy saat dikonfirmasi.

Budiman membenarkan sudah dipecat sebagai kader PDIP. Ia juga mengaku belum berpikir untuk bergabung ke partai baru.

"Benar (sudah dipecat PDIP). Saya meneruskan apa yang sudah saya lakukan saja. Belum berpikir gabung ke manapun," kata Budiman melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/8).

Budiman bergabung bersama partai berlambang Banteng itu sejak 2004 silam. Namun pria kelahiran 1970 ini sudah memiliki sepak terjang dalam kancah perpolitikan jauh sebelum itu.

Budiman merupakan seorang aktivis penentang Orde Baru era 1990-an. Sekitar tahun 1994, ia bersama sejumlah rekannya mendirikan Persatuan Rakyat Demokratik (PRD). Budiman didapuk menjadi ketua.

Selanjutnya pada Juli 1996, PRD bertransformasi menjadi sebuah partai. Partai ini mendapat dukungan utama dari salah satu organisasi Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (SMID).

Budiman bersama PRD juga memimpin aksi massa dalam 'mimbar rakyat' mendukung Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDI kala itu. Budiman cs menolak Soeryadi sebagai Ketua Umum PDI yang merupakan orang pilihan Presiden ke-2 RI Soeharto.

Sebulan setelah itu PRD dikambinghitamkan dalam peristiwa di Kantor DPP PDI 27 Juli 1996. Pria kelahiran Cilacap, Jawa Tengah itu dituduh sebagai dalang kerusuhan 27 Juli (Kudatuli) sehingga ia dibui.

Peristiwa kerusuhan di Kantor DPP PDI di Menteng, Jakarta Pusat itu juga menyebabkan banyak rekan aktivis Budiman yang ditangkap. Buntutnya, PRD pun dianggap sebagai organisasi terlarang saat itu.

Akhirnya, Budiman divonis 13 tahun penjara oleh pemerintah Orde Baru. Namun Budiman hanya menjalani hukuman selama 3,5 tahun setelah diberi amnesti oleh Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur pada 10 Desember 1999.

Budiman yang sempat mengenyam bangku di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM), kendati tidak sempat menyelesaikan studinya, kemudian melanjutkan studi master ke School of Oriental and African Studies di Inggris. Ia lulus dengan tesis mengenai politik China kontemporer.

Budiman kemudian meneruskan mengambil master lagi di Universitas Cambridge, Inggris. Saat itu, Budiman mengeluarkan tesis tentang politik klientelisme.

Selepas kepulangannya dari bangku perkuliahannya pada 2004, Budiman mulai 'mendekat' ke PDIP. Ia kemudian membentuk Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) yang merupakan sayap partai bersama sejumlah mantan aktivis mahasiswa.

Karirnya di PDIP semakin moncer usai ia berhasil menduduki kursi parlemen di Senayan selama dua periode, 2009-2014 dan 2014-2019. Ia menjadi anggota DPR Fraksi PDIP dari Dapil Jawa Tengah VIII yakni Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap, serta duduk di komisi II.

Namun pada Pemilu 2019, Budiman gagal melenggang ke parlemen. Selama menjadi anggota dewan, Budiman aktif menyuarakan pembentukan UU Desa hingga kemudian resmi disahkan pada 18 Desember 2013 lalu.(red.nr)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini