Breaking News

Ponorogo Dapat Jatah Kuota 912 PPPK di 2023, Ini Rinciannya



Ponorogo, reporter.com - Pemerintah Pusat akhirnya memberikan jatah 912 kuota dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tahun 2023. Kuota 912 dari Pemerintah Pusat itu lebih sedikit dibandingkan dengan pengajuan kuota oleh Pemkab Ponorogo. Sebelumnya, Pemkab mengajukan kuota sebanyak 980 PPPK.


Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo mengungkapkan bahwa kuota PPPK turun 68 orang, dari pengusulan 980. Meskipun begitu, jumlah yang disetujui Pemerintah Pusat itu, cukup tinggi bila dibandingkan dengan daerah lain.


“Yang disetujui oleh Pemerintah Pusat ya 912 itu. Kurang tahu pasti, kenapa usulan kita yang 980 itu tidak disetujui. Tetapi ya, tidak apa-apa, masih cukup tinggi itu,” kata Andy, Selasa (8/8/2023).


Kuota 912 PPPK itu rinciannya terdiri dari 251 untuk guru. Jumlah ini sesuai dengan kuota pengajuan untuk guru.


Kemudian untuk tenaga kesehatan (nakes) diberi jatah 447 kuota. Jumlah itu turun 6 formasi dari yang diusulkan di sektor untuk PPPK nakes.


Terakhir, PPPK tenaga teknis yang kuota 214 formasi. Jumlah ini turun dari pengusulan sebelumnya sebanyak 276.


“Kuota untuk PPPK guru tidak berubah diangka 251, namun untuk kuota PPPK nakes dan tenaga teknis turun jumlahnya dari yang diusulkan,” katanya.


Andy menambahkan bahwa kuota 912 yang disetujui oleh Pemerintah Pusat itu, berdasarkan surat keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) tertanggal 20 Juli 2023. Surat keputusan itu sampai di Pemkab Ponorogo pada tanggal 3 Agustus 2023 lalu.


” Untuk tes seleksi PPPK ini, diperkirakan akan digelar pada bulan September atau Oktober nanti,” pungkasnya.


(Red*Tim)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini