Breaking News

Polres Ngawi Ubah Lintasan Uji Praktik SIM C Sesuai Arahan Kapolri

 


Lintasan baru untuk ujian praktik SIM C di Polres Ngawi.

Ngawi, reporter.com - Polres Ngawi telah mengadaptasi lintasan ujian praktik SIM C sesuai dengan petunjuk Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono mengatakan tindak lanjut tersebut adalah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktik SIM C. “Kami telah menghilangkan ujian angka delapan dalam pelaksanaan praktik SIM C sesuai dengan petunjuk Pimpinan,” tutur Argo, Sabtu (5/8/2023).


Pihaknya segera melaksanakan sosialisasi rute terbaru dalam pelaksaan ujian praktek SIM C di masyarakat. Mantan Kapolres Blitar itu mengharap pada pemohon SIM C lebih menyiapkan diri dalam menghadapi ujian teori maupun praktik untuk mendapatkan SIM, dan belajar serta berlatih terlebih dahulu sebelum mengikuti tes.


“Kami imbau agar pemohon menyiapkan diri untuk memperoleh SIM. Silakan belajar praktik pada sore hari, saat tidak ada pemohon yang ujian praktik, di halaman belakang Polres Ngawi,” katanya.


Diketahui, ujian praktik dilaksanakan setelah pemohon SIM lulus pada ujian teori yang meliputi penilaian terhadap tingkat pengetahuan dan pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan dan etika berlalu lintas.


Kasat Lantas Polres Ngawi AKP Achmad Fahmi Aditama menambahkan bahwa ujian teori bertujuan untuk menilai penguasaan terhadap materi persepsi bahaya, wawasan dan pengetahuan dalam berlalu lintas.


“Ujian teori adalah penilaian dalam penguasaan materi tentang berlalu lintas, sedang ujian praktik adalah penilaian terhadap tingkat kemampuan, keterampilan mengemudi kendaraan bermotor dan berlalu lintas di jalan bagi pemohon SIM,” ucap Fahmi. 


(Red*Efr)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini