Tuban, reporter.com - Tes ujian perangkat desa di Kabupaten Tuban yang dilakukan secara serentak mengalami banyak kendala, antara lain mesin scanning atau mesin penghitungan nilai mengalami error.
Akibatnya, yang semula tes ujian perangkat pada hari rabu 9 Agustus 2023 bersamaan dengan itu dilakukan penilaian secara langsung.
Alhasil, hingga kamis 10 Agustus 2023, beberapa di wilayah Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban belum bisa melakukan penilaian pada ujian yang telah terlaksana.
Adapun ujian tes seleksi perangkat desa tahun ini di 19 Kecamatan kecuali Kecamatan Tuban dengan jumlah pendaftar 3.675 orang yang memperebutkan 235 posisi di 194 desa.
Salah satu peserta asal Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek Ahmad Nur Fuadi menceritakan, sebenarnya pelaksanaan ujian sudah molor dari awal, mulai dari lembar soal yang terlambat dibagikan. Kemudian, tim teknis juga kebingungan saat membagi soal dan lembar jawaban kepada para peserta.
Sempat diberitakan sebelumnya, bahwa soal ujian ada dua jenis yakni dua lembar jawaban berbeda, untuk jabatan sekdes dan non jabatan sekdes. Sehingga, hal itulah yang membuat tim teknis mengalami kendala tersebut.
“Dari proses awal sosialisasi mengenai teknis ujian yang dilakukan oleh kecamatan, itu merupakan tugas panitia yang berasal dari perangkat desa masing-masing,” kata Fuadi sapanya.
Ia menjelaskan, menurut jadwal pada pukul 08.00 WIB ujian harus sudah terlaksana, namun hingga pukul 08.30 WIB soal baru datang dan 09.00 AIB baru proses pembagian lembar jawaban. Sehingga, membuat semua proses ujian berjalan molor dari jadwal hingga pukul 17.00 WIB.
“Baru dua desa yang berhasil scan jawaban, padahal sesuai sosialisasi yang dilakukan oleh pengawas adalah nilai langsung keluar dilayar ketika peserta telah selesai, sama kayak tes PPPK atau CPNS,” terang Fuadi.
Menurut Fuadi, metode yang digunakan sudah ketinggalan zaman, harusnya bisa menggunakan sistem CAT atau bekerjasama dengan sekolah-sekolah yang memiliki komputer yang memadai.
“Kami berharap kedepan panitia bisa menyelenggarakan dengan lebih maksimal,” harap dia.
Sebagai informasi, Fuadi menyampaikan Desa Margomulyo memiliki 2 posisi kosong, yaitu Sekretaris Desa dan Kasi Kesra, sehingga pelaksanaan ujian dilakukan serentak yang bertempat di Madrasah Tsanawiyah Salafiyah Margomulyo Kecamatan Kerek.
Sementara itu, dari data yang dihimpun oleh Beritajatim.com, diduga hal serupa juga dialami di beberapa Kecamatan yang mengalami kendala mesin penghitungan error seperti Kecamatan Kerek, Merakurak, Soko, Palang, Jatirogo, Bangilan dan Montong.
Terkait dengan banyaknya kendala yang belum teratasi, Beritajatim.com telah konfirmasi ke Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tuban, Sugeng Purnomo sejak kemarin rabu (09/08) namun hingga sekarang belum mendapatkan respon. (red.IY)
Social Header