Breaking News

Mengunjungi Balai Perpustakaan Mastrip, Spot Baca Favorit di Kota Santri

 



jombang, reporter.com -Pesona kota Jombang memang tidak akan pernah ada habisnya. Masyarakat luas mengenalnya sebagai Kota Santri. Namun lebih dari itu, ternyata Jombang juga menyimpan kejutan menarik di setiap sudut kotanya.

Salah satu spot menarik yang wajib kalian kunjungi jika berkesempatan singgah di kota ini adalah Balai Perpustakaan Mastrip yang berlokasi di jantung kota Jombang tepatnya di jalan Dr. Sutomo No.19, Sengon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Menurut prasasti yang terletak di dekat pintu masuk gedung, perpustakaan ini pertama kali diresmikan pada 17 Agustus 1995, artinya umurnya sudah hampir 30 tahun. Sejak saat itu, fasilitas publik satu ini telah menjadi pusat dan wadah bagi para penggiat dunia literasi di kota ini.

Hal ini bukan tanpa alasan, karena tempat ini berisi ribuan koleksi buku dengan berbagai tema menarik untuk dikulik lebih dalam. Terdapat berbagai jenis buku mulai dari buku hukum, teknologi, teknik, novel, sejarah, ensiklopedia, majalah, koran, hingga buku cerita untuk anak-anak.

Tempatnya yang asyik dan adem membuat para pengunjung betah berlama-lama di disini. Tersedia pula kursi dan meja yang bisa digunakan oleh pengunjung untuk membaca. Jadi, tak heran jika setiap harinya bisa ratusan warga Jombang yang datang kesini.

Kalian tidak perlu takut atau khawatir ketika pertama kali berkunjung, karena pegawai yang bertugas disini sangat ramah dan informatif saat memberikan penjelasan kepada setiap pengunjung.

Balai Perpustakaan Mastrip memberikan layanan peminjaman buku secara gratis untuk anggota perpustakaan. Nah, untuk menjadi anggota, kalian perlu mendaftar terlebih dahulu agar mendapatkan kartu tanda anggota.

Caranya mudah sekali, cukup hubungi petugas yang ada disana. Mereka akan memberikan info seputar syarat dan alur untuk mendapatkan kartu anggota. Prosesnya pun sangat cepat dan pastinya gratis.

Menurut informasi dari petugas, kartu anggota perpustakaan berlaku hingga 5-10 tahun ke depan. Jika masa berlaku sudah habis, maka kalian bisa memperbaruinya lagi sesuai dengan ketentuan yang ada.

Batas waktu peminjaman buku adalah 10 hari, biasanya saya meminjam 2-3 buku sekaligus. Fyi nih, tempat ini tidak memberlakukan sistem denda untuk pengunjung yang terlambat mengembalikan buku. Menyenangkan sekali, kan?

Selain layanan untuk buku fisik, Balai Perpustakaan Mastrip juga memiliki layanan secara online melalui aplikasi bernama e-Pusda yang telah dijalankan sejak tahun 2019 silam. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Playstore secara gratis.

Sementara itu, sesuai dengan jadwal operasi harian, semua layanan dari Balai Perpustakaan Mastrip bisa dinikmati setiap hari Senin-Jumat mulai jam 07.30-15.30 WIB. Jadi gimana, apakah kalian tertarik untuk berkunjung ke sini? (red.ci)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini