Breaking News

Kejaksaan Jember Tangguhkan Penahanan Status Kades Mundurejo

 


Jember, reporter.com - kejaksaan menangguhkan penahanan Edi Susanto, Kepala Desa Mundurejo, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana desa, Selasa (8/8/2023).


Begitu keluar dari tahanan Lembaga Permasyarakatan Jembaer, Edi disambut ratusan pendukungnya yang sudah menunggu. Yel-yel rasa syukur terdengar dari bibir mereka. Aksi massa pendukung Edi beberapa kali terjadi sebelumnya dan bahkan mereka menyegel kantor Desa Mundurejo.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Arif Fathur Rahman menegaskan, Edi tidak dibebaskan. Pengalihan status penahanan didasarkan pada penegakan hukum yang mengikuti rasa keadilan di masyarakat.


“Juga kesepakatan kita dengan penjamin bahwa proses hukum tetap berjalan. Beliau akan mengawal dan mengantarkan sendiri,” kata Arif. Para penjaminnya adalah keluarga Edi, kiai, perangkat desa, dan tokoh masyarakat desa.


Penangguhan penahananan juga didasarkan pada situasi dan kondisi pemerintahan di Desa Mundurejo. “Kita melihat roda pemerintahan di desa agak terganggu. Jadi berdasarkan itu kami melakukan penangguhan penahanan,” kata Arif.


Arif memastikan proses hukum berlanjut. “Jadi ini hanya penangguhan penahanan saja. Nanti kami limpahkan ke pengadilan. Setelah itu tergantung pengadilan ,” katanya.


Aksi massa pendukung Edi yang berkali-kali terjadi, menurut Arif, tidak akan menyurutkan kejaksaan. “Kami tetap lanjut persidangan, kita buktikan di pengadilan,” katanya. 


(Red*Tim) 

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini