Breaking News

Gibran Bicara soal Peluang Jadi Cawapres dan Gugatan Batas Usia



Jakarta, reporter.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berbicara soal kemungkinan dirinya menjadi cawapres 2024 apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan soal batas usia capres-cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Awalnya, Dewan Penasihat DPP PSI Helmy Yahya menanyakan kepada Gibran apakah dirinya sadar bahwa belakangan sejumlah pihak memperjuangkan gugatan ke MK salah satunya adalah untuk menjadikannya sebagai cawapres 2024.

"Dicalonkan siapa? Enggak ada. Umurnya belum cukup," jawab Gibran saat duduk menjadi narasumber dalam acara Kopdarnas PSI di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (22/8).


Adapun Gibran yang lahir pada 1 Oktober 1987 bakal berusia 35 tahun saat kontestasi Pilpres 2024 dimulai.

"Kan lagi diperjuangkan," ujar Helmy.

"Kan belum tentu goal juga," jawab Gibran kembali.

"Kalau sudah goal, oke?," Helmy kembali bertanya.


Gibran kemudian terdiam dan tersenyum. Ia malah mempertanyakan apakah ada pihak yang akan meminangnya menjadi cawapres dalam kontestasi politik 2024 mendatang.

"Takutnya nanti enggak ada yang pilih," kata Gibran.

Mendengar jawaban Gibran itu, Putri Presiden ke-4 Abdurahman Wahid atau Gus Dur Yenny Wahid menyebut apabila MK mengabulkan gugatan usia capres dan cawapres menjadi 35 tahun, maka bukan lagi Gibran dilirik melainkan langsung ditarik oleh sejumlah pihak tertentu.

"Bukan dilirik, ditarik sampean itu," kata Yenny

"Ditarik ya mbak, enggak lah, santai santai," jawab Gibran.

MK kini tengah menangani perkara gugatan uji materiil atas Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat batas usia capres-cawapres.

Gugatan tersebut terdaftar dalam tiga perkara yang berbeda dan diajukan oleh pihak yang berbeda pula. Pada pokoknya perkara itu meminta MK menurunkan batas usia minimal capres-cawapres yang mulanya 40 tahun jadi 35 tahun.

Pengajuan uji materi ini santer disebut bertalian dengan isu Gibran yang didukung maju jadi cawapres meskipun usianya belum cukup sesuai undang-undang. Sejumlah survei pun menyatakan elektabilitas Gibran merangkak naik.(red.dn)
© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini