Breaking News

Gadis 12 Tahun Dicabuli Tetangga, Korban Disembunyikan di Hutan


SUMPENEP, reporter.com - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dicabuli tetangganya berinisial NY (37) sejak akhir Juli 2023. 


Pelaku yang merupakan warga Dusun Sapangkur Besar, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, itu kemudian diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Pelaku NY sudah kami amankan atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Sabtu (5/8/2023). 


Widiarti menjelaskan, kasus pencabulan itu bermula saat orangtua korban tak mengetahui keberadaan anaknya pada Kamis (31/7/2023) lalu. Saat itu, orangtua bocah tersebut langsung mencari keberadaan korban. 


Orangtua korban kemudian mendapatkan informasi bahwa sang anak dibawa oleh NY yang masih kerabatnya. Meraka kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. 


Polisi yang menerima laporan itu langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi di tengah hutan dengan membawa korban. 


Hutan yang dimaksud berada di Dusun Cermen, Kampung Sasampan, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep. 


"Menindaklanjuti laporan tersebut Polres Sumenep bergerak cepat dengan mengunakan kapal kayu menuju Desa Sabuntan untuk mengamankan NY," kata Widiarti. 


Pelaku bersama korban ditemukan keberadaannya di sebuah hutan di Dusun Cermen Kampung Sasampan Desa Sabuntan, Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. 


"Hasil Interogasi petugas, pelaku membawa kabur korban yang masih di bawah umur karena telah menyetubuhi korban sebanyak 2 kali," tuturnya.


Kini, pelaku NY dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


(Red*Tim)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini