Breaking News

Forum Masyarakat Papua Desak Jokowi Segera Angkat Pj Gubernur Pengganti Lukas Enembe


Jakarta,  reporter.com - Sekelompok masyarakat yang menyatakan diri tergabung dalam Forum Masyarakat Papua Bersatu (FMPB) mendesak agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mengangkat Penjabat (Pj) Gubernur Papua untuk menggantikan Lukas Enembe. 


Lukas Enembe kini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia bakal habis masa jabatannya pada September 2023.


Dalam surat desakan FMPB itu, mereka meminta agar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba diangkat sebagai Pj Gubernur. Anthonius kini memiliki pangkat/golongan Pembina Utama Madya (IV/d).


"Yang bersangkutan memiliki wawasan kebangsaan, geopolitik nasional dan global serta kepemimpinan yang kuat dan mampu meraih sejumlah prestasi kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI," bunyi keterangan FMPB dalam surat yang Tempo terima pada Senin, 21 Agustus 2023. 


Lebih lanjut, FMPB menilai Anthonius mampu mendorong kerja-kerja kolaborasi dalam memacu peningkatan pelayanan publik serta percepatan pembangunan kesejahteraan di Papua. Selain itu, Forum meminta langsung kepada Jokowi karena Sekjen Kemenkumham Andap Budhi Revianto dinilai tidak mau memproses administrasi pengangkatan pejabat Staf Ahli atau eselon di Kemenkumham untuk jadi Pj Gubernur Papua.


Proses pengajuan Pj Papua itu disebut mandek sejak 4 Juli 2023. 


"Sementara Menteri Hukum dan HAM RI telah menerbitkan surat pengusulan kepada Menteri Dalam Negeri Nomor: M.HH-KP.04.01-93 tertanggal 4 Juli 2023, Tentang : Usulan Nama Penjabat Gubernur Provinsi Papua," kata FMPB.


Adapun beberapa organisasi yang tergabung dalam FMPB itu, antara lain MUI Papua, PGGS Kota Jayapura, PGGP, Uskup Jayapura, Rektor Uncen, dan beberpa organisasi masyarakat Papua lainnya. 

Meski belum lengser, saat ini Lukas Enembe sudah dinonaktifkan dari jabatannya lantaran terlilit kasus suap dan gratifikasi yang diusut KPK. Lukas Enembe didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar dari proyek-proyek infrastruktur yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.(red.dn)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini