Breaking News

Bandit Pelaku Curi Pikap di Surabaya Ternyata Residivis


Surabaya, reporter.com - Pelaku pencurian pikap di Tubanan Surabaya ternyata residivis. Hal itu terungkp setelah Kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku berinisial SM pernah ditangkap karena kasus yang sama. Selain itu, ia bersama dua rekannya berinisial AR dan MD selalu beraksi secara bersama-sama.


“Kami masih menyelidiki apakah komplotan ini terlibat dengan jaringan luar kota,” ujar Mirzal ketika dikonfirmasi beritajatim, Jumat (4/8/2023).


Mirzal menjelaskan, komplotan ini telah melakukan pencurian pikap dua kali. Untuk pencurian pertama, mereka telah mendapatkan uang sebanyak Rp26 juta. Saat ini, petugas kepolisian masih menyelidiki penadah mobil pikap yang menampung mobil komplotan ini.


“Mereka ini spesialis mobil pikap. Dari pengakuan mereka karena lebih mudah dijual,” tutur Mirzal.


Sebelumnya diberitakan beritajatim, Polrestabes Surabaya menembak bandit spesialis curi pikap antar kota, Rabu (26/7/2023) kemarin. Dalam penangkapan itu, dua pria yang dilumpuhkan karena melawan berinisial SM (32) warga Kalimas Baru, dan AR (34) warga Gadel. Satu pelaku lain bernama Maud masih diburu oleh polisi.


Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan bahwa komplotan ini terakhir beraksi di Jalan Tubanan Lama, Surabaya pada Sabtu (15/6/2023) kemarin. Sebelumnya, mereka bertiga telah mencuri pikap di Sukodono, Sidoarjo, Nganjuk, Jombang, Tuban, dan Lamongan.


“Kami terpaksa melepaskan tembakan karena pelaku melawan saat diamankan,” ujar Mirzal, Kamis (3/7/2023).


Dalam menjalankan aksinya, mereka bertiga hunting berkeliling kota. Setelah menemukan sasaran, AR dan Maud akan mengawasi situasi. Sedangkan SM bertugas eksekusi.


SM lantas mencongkel jendela gudang di Tubanan Lama. Setelah masuk ke dalam gudang, ia mengambil kontak Suzuki Carry berpelat S 8857 AE kemudian dibawa kabur.


“Setelah serangkaian penyelidikan kami amankan SM di Jalan Jepara,” imbuh Mirzal.

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini