Breaking News

Viral !!! Pria di Pasuruan Tega Perkaos Adik Tiri Hingga Hamil


Pasuruan, reporter.com - Pria berinisial J (49) di Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, tega melakukan pemerkaosan pada seorang remaja putri hingga hamil. Parahnya, korban berinisial B (17) tidak lain adalah saudara tiri pelaku.


J ditangkap Polres Pasuruan Kota pada Senin (24/7/2023). Penangkapan dilakukan setelah korban didampingi orangtua dan kakak kandungnya melaporkan perbuatan bejat pelaku ke polisi.


“Korban didampingi keluarganya melapor bahwa telah dilakukan persetubuhan sebanyak dua kali. Sehingga korban mengandung anak selama empat bulan dua minggu dari hasil peesetubuhan pelaku dengan korban,” kata Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, Senin (31/7/2023).


Agung menjelaskan, kejadian ini bermula pada Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 19.00 WIB lalu. Saat itu, pelaku mengajak korban pergi ke pasar malam.


Di pasar malam itu, pelaku mengajak korban membeli rok dalaman. Setelah itu, pelaku membonceng korban menggunakan sepeda motor melewati jalan yang sepi.



Saat di jalan, pelaku melihat sebuah pos ronda yang kosong. Kemudian pelaku mengajak korban untuk berhenti sejenak.


Di tempat itulah, otak mesum pelaku muncul. Lalu, pelaku menyuruh korban duduk di pos ronda yang sepi dan mulai memeluk dan menciumi B.


Korban yang diperlakukan tak sewajarnya mulai memberontak dengan berusaha melepaskan rangkulan pelaku. Namun, pelaku yang sudah terlanjur terpengaruh nafsu mengancam korban agar tidak melawan.


Korban juga diancam agar tidak mengungkapkan perbuatan pelaku ke orangtua. Jika sampai melapor, pelaku tidak akan segan memukul korban.


Tak kuasa menghadapi ancaman, korban pasrah dan pelaku mulai melakukan pemerkaosan. Setelah melakukan perbuatannya, pelaku mengantarkan korban pulang.


“Pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni saat di pos ronda, dan juga di belakang kamar mandi di rumah korban. Setelah mendapat laporan, petugas langsung mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan,” lanjutnya.


Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pakaian pelaku.

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini