Breaking News

Tak Hadir Pemeriksaan Bareskrim, Tangan Kiri Panji Gumilang Patah


Jakarta, reporter.com - Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim terkait kasus dugaan penistaan agama.

Pengacara Panji, Hendra Effendi mengatakan saat ini kliennya masih dalam tahap pemulihan karena tangan kirinya patah.


"Kita kuasa hukum hadir, Pak Panji kemungkinan belum bisa (hadir) karena sedang pemulihan kesehatan. Itu tangannya yang patah. Tangan kiri itu," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (27/7).


Hendra mengaku bakal mendatangi Bareskrim untuk memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan.


Sementara itu Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan juga memastikan Panji batal diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama tersebut.


Ramadhan tidak menjelaskan lebih lanjut kapan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Panji akan dilakukan.


"Panji tidak hadir karena sakit," katanya.


Penyidik Bareskrim Polri sedianya menjadwalkan pemeriksaan Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong hari ini.


Bareskrim Polri saat ini fokus mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong yang diduga dilakukan Panji Gumilang.


Penyidik merampungkan pemeriksaan para saksi sekaligus mengumpulkan alat bukti. Setelahnya, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah Panji layak ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.


Di sisi lain, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus kini juga mulai menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan Panji.(nang)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini