Breaking News

Warga Rejosari Jateng Digemparkan Penganiayaan Pasutri, Lantaran Kesal Diejek

 

Kendal, reporter.com - Peristiwa penganiayaan menggemparkan warga Desa Rejosari, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Penganiayaan tersebut menimpa pasangan suami istri (Pasutri), Masud, dan Ismaliyah, Senin (6/2/2023).

Masud tewas bersimbah darah, akibat dipukul pakai balok kayu oleh pelaku. Sedangkan Ismaliyah mengalami luka parah, dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, akibat terkena pukulan di bagian kepala.

Sebelum menganiaya pasutri tersebut, pelaku juga sempat melempari rumah korban menggunakan batu, karena jengkel sering diejek anak korban. Pelaku yang diketahui bernama Abdul Jaelani, sempat berupaya kabur usai menganiaya tetangganya, namun warga berhasil menangkapnya dan menyerahkannya ke polisi.

Anak korban, Sobirin mengatakan, sebelum pelaku menganiaya kedua orang tuanya, sempat melempar kaca depan rumah pakai batu. "Saat itu orang tua saya hendak berangkat ke mushola untuk sholat subuh. Mendengar suara kaca pecah, akhirnya mereka keluar rumah dan langsung dipukul oleh pelaku," ungkapnya. 

Sobirin juga mengaku mengenal pelaku penganiayaan tersebut, karena saat kejadian tidak mengenakan penutup wajah. Bahkan, Sobirin sempat berkelahi untuk menangkapnya. "Saya tidak mengerti masalahnya apa, sampai terjadi penganiayaan tersebut," tuturnya.

Saat diperiksa polisi, Abdul Jaelani mengaku sempat pesta minuman keras (Miras) dengan enam orang temannya, sebelum mendatangi rumah korban dan menganiayanya. Dia sebenarnya hendak mencari adik Sobirin, namun yang keluar rumah justru bapak dan ibunya.

"Karena saya sudah emosi, lalu saya pukul kedua orang tua Sobirin hingga beberapa kali. Saya punya masalah dengan anak korban, tetapi orang tuanya ikut campur, dan membuat saya emosi," tuturnya. 

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam menuturkan, dari pemeriksaan sementara diketahui pelaku penganiayaan ini merasa sakit hati karena diejek oleh anak korban. "Pelaku mendatangi rumah korban, dan melempar batu ke kaca rumah korban hingga pecah," ungkapnya.

Jamal menambahkan, usai melempar kaca rumah korban pakai batu, pelaku hendak mencari anak korban tetapi dihalangi oleh kedua korban. "Emosi dengan sikap korban, akhirnya pelaku menganiaya korban dengan memukulnya pakai balok kayu sebanyak tiga kali. Balok kayu itu, dibawa pelaku dari rumahnya," tuturnya.

Korban yang pertama dianiaya oleh pelaku adalah Ismaliyah. Kemudiaan saat korban Masud keluar rumah, pelaku juga langsung memukulnya pakai balok kayu. "Kami masih mendalami motif penganiayaan ini, dan menjerat tersangka dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," pungkas Jamal.

(red.bs)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini