Breaking News

Pasutri Akhirnya Ditangkap Polisi Usai Mencopet HP Seorang Pelajar di Mall Palembang

 

Palembang, reporter.com - Pasangan suami istri Yuliana alias Teteh (46) dan M. Yamin (31) akhirnya ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang melalui tim Pidum dan Tekab 134, usai mencopet handphone seorang pelajar di salah satu mall di Palembang, Kamis (2/2/2023).



Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing membenarkan penangkapan kedua tersangka 362 dengan spesialissasi copet. Keduanya merupakan pasangan suami istri.


“Aksi tersangka ini dapat diketahui karena saat beraksi terekam CCTV, dan motor yang digunakan dan aksinya terekam dengan jelas,” katanya.


Dan setelah dilakukan pengecekan lokasi aksinya dan motor yang mereka gunakan terekam dengan jelas dan sesuai yang mereka gunakan. Maka keduanya berhasil diamankan di rumahnya.


Gawatnya, pelaku ini merupakan residivis dengan kasus yang sama, yang sering beraksi di mall dan juga pasar tradisional.


“Mereka ini pemain lama yang dijuluki Teletubbies. Aksinya juga biasa di mall dan juga di pasar 16,” kata dia.


Karena perbuatannya, kedua pasangan ini pun dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan hukuman penjara di atas lima tahun. Yuliana pun hanya dapat menangis saat ditangkap polisi. (red.bs)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini