Breaking News

Keluarga Pasien Bayi yang Jari kelingkingnya Tergunting Oleh Oknum Perawat Minta Ganti Rugi 500 Juta

 

Palembang, reporter.com - Keluarga pasien bayi AR, yang jari kelingkingnya putus akibat tergunting oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang (RSMP) meminta pihak rumas sakit ganti rugi sebesar Rp500 juta. Jika permintaan ini terpenuhi, maka pihak keluarga tidak akan menempuh jalur hukum. 

Kuasa Hukum keluarga korban bayi AR, Titis Rachmawati mengatakan, bahwa jalur damai untuk menyelesaikan kasus ini dibuka keluarga korban yang siap melakukan mediasi andai terduga pelaku dan rumah sakit memenuhi tuntutan ganti rugi.

"Untuk langkah hukum, kita siap melakukan mediasi. Namun, keluarga korban menuntut ganti rugi dari pihak Rumah Sakit dan oknum perawat," ujar Titis, Jumat (10/2/2023). 

Dijelaskan Titis, upaya damai dengan ganti rugi tersebut sudah disampaikan kepada pihak rumah sakit dan oknum perawat bernisial. "Intinya kami sudah kasih tahu kepada mereka, tinggal bisa atau tidak dengan total ganti rugi senilai Rp500 juta," jelasnya. 

Namun, lanjut Titis, apabila tidak terpenuhi maka gugatan yang telah dilakukan akan tetap dilanjutkan. "Kami sudah menyerahkan proses hukum kepada penyidik kepolisian Polrestabes Palembang," jelasnya.

Orangtua bayi AR, Suparman (38), menambahkan dirinya merasa sedih dan menyesali kejadian ini. Dia berharap pihak dari Rumah Sakit bisa bertanggungjawab. (red.bs)


© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini