Breaking News

Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Kemenkes: 1 Terkonfirmasi, 1 Suspek

  

Jakarta, reporter.com - Kementerian Kesehatan kembali mendapatkan laporan dua kasus baru gagal ginjal akut atau Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).  Satu kasus sudah dinyatakan terkonfirmasi sementara satu lainnya masih berstatus suspek.

“Penambahan kasus tercatat pada tahun ini, satu kasus konfirmasi GGAPA dan satu kasus suspek” ujar Juru Bicara Kementerian Kesehatan M. Syahril, dalam keterangannya, Senin, 6 Februari 2023. 

Syahril menyatakan kedua kasus baru itu ditemukan di DKI Jakarta. Korban terkofirmasi adalah anak berusia satu tahun yang meninggal pada 1 Februari 2023. Korban disebut sempat mengonsumsi obat sirup penurun demam dengan merk Praxion. 

Sementara satu korban suspek adalah anak berusia 7 tahun yang hingga saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Korban juga disebut sempat mengonsumsi obat sirup penurun demam, namun Syahril tak menyebutkan merk obatnya. 

"Pada saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait pasien ini," ujar Syahril.  

Atas temuan tersebut, Syahril meminta agar Dinas Kesehatan di daerah lain untuk aktif memantau pasien dengan gejala gagal ginjal akut dan segera merujuknya ke rumah sakit yang telah ditunjuk Kemenkes untuk menangani pasien tersebut. 

Kasus gagal ginjal akut menelan korban 178 anak meninggal tahun lalu

Kasus gagal ginjal akut mulai merebak di Indonesia sejak pertengahan hingga akhir tahun lalu. Hingga awal November 2022, Kementerian Kesehatan menyatakan terdapat sebanyak 323 kasus dengan 178 korban meninggal. Kemenkes mengklaim sejak November lalu tak ada lagi kasus baru yang ditemukan. 

Mereka juga menyatakan bahwa penyebab maraknya gagal ginjal akut pada anak adalah karena mereka mengkonsumsi obat sirup yang tercemar dengan EG dan Dietilen Glikol (DEG) di atas ambang batas aman. BPOM pun sempat melarang peredaran ratusan obat sirup sebelum akhirnya menyatakan hanya beberapa obat sirup saja yang tercemar dan izin edarnya dicabut.

Bareskrim Polri juga sudah melakukan penyidikan terkait perusahaan produsen obat sirup yang tercemar tersebut. Setidak lima perusahaan dan empat petingginya telah ditetapkan sebagai tersangka.  Lima perusahaan itu adalah PT Afi Farma, CV Samudera Chemical, PT Tirta Buana Kemindo (TBK), CV Anugrah Perdana Gemilang (APG), dan PT Fari Jaya Pratama (FJP). Sementara BPOM menetapkan PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries sebagai tersangka.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan empat tersangka perorangan dalam kasus gagal ginjal akut, yaitu Direktur Utama CV Samudera Chemical Endis (E) alias Pidit, Direktur CV Samudera Chemical Andri Rukmana (AR). Lalu, Alvio Ignasio Gustan (AIG) selaku Direktur Utama CV Anugrah Perdana Gemilang (APG) dan Aris Sanjaya (AS) selaku Direktur CV APG.

"Penyidik menetapkan empat tersangka perorangan yang kaitannya dengan korporasi. Kemudian telah dilakukan penahanan. Dua tersangka sebelumnya sudah dinyatakan DPO, dan satu minggu yang lalu kami lakukan penangkapan,” kata Pipit Rismanto dalam konferensi pers di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Utara, Senin, 30 Januari 2023. (Red.Sl)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini