Breaking News

Garuda Indonesia Turunkan Harga Rp 1,2 Juta untuk Perjalanan Haji 2023

  


Jakarta, reporter.com - PT Garuda Indonesia (Persero) turunkan harga penerbangan perjalanan haji 1444 H atau 2023 M sebesar Rp1,2 juta dari usulan sebelumnya Rp33,4 juta menjadi Rp 32.743.992. 

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan kebutuhan layanan penerbangan bagi ibadah haji dapat terselenggara secara optimal dan end to end termasuk dalam menentukan skema tarif penerbangan yang tentunya diselaraskan dengan komposisi biaya seluruh komponen operasional penerbangan haji. 

“Berangkat dari komitmen tersebut, Garuda Indonesia berupaya guna mengoptimalkan berbagai komponen operasional dengan tetap mengedepankan keselamatan, keamanan dan kenyamanan para Jemaah. Saat ini biaya penerbangan haji yang diajukan Garuda Indonesia menjadi sebesar Rp 32.743.992 turun sebesar Rp 1,2 juta dari diskusi awal biaya penerbangan haji bersama Kementerian Agama RI”, kata Irfan melalui keterangan persnya, Kamis 16 Februari 2023. 

Irfan mengatakan langkah penyesuaian biaya penerbangan haji ini merupakan bagian dari diskusi intensif yang terus dilakukan bersama stakeholder terkait termasuk didalamnya Kementerian Agama RI, DPR RI hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Irfan menjelaskan bahwa tarif penerbangan haji didominasi oleh dua komponen utama yaitu biaya avtur maupun biaya aircraft lease.  

"Komponen biaya penerbangan juga mencangkup penyediaan tas dan koper jemaah haji, penyediaan dan pengangkutan air zam zam, pengumpulan dan pengangkutan bagasi pada saat kepulangan jemaah haji di Arab Saudi serta transportasi darat jemaah dari asrama haji ke bandara dan sebaliknya," katanya. 

Upaya penyesuaian biaya penerbangan haji tersebut, kata Irfan, dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh komponen biaya yang ada namun dengan tetap menjaga standar kualitas pelayanan Garuda Indonesia pada seluruh lini operasional. 

"Hal ini yang menjadi fokus utama kami dalam menghadirkan layanan penerbangan terbaik bagi para calon jemaah haji, yang juga turut mempertimbangkan demografis calon jemaah haji di tahun ini, dimana sebanyak 30 persen masyarakat yang melaksanakan ibadah haji di tahun ini berusia di atas 65 tahun," kata Irfan. 

Komisi VIII DPR akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26. 

Angka tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau sebesar 55,3 persen dari total BPIH dan biaya yang bersumber dari Nilai Manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp 40.237.937 atau sebesar 44,7 persen. 

Biaya Bipih meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost), dan sebagian biaya paket layanan masyair. Adapun nilai manfaat keuangan haji itu meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Armuzna, pelindungan, dan dokumen perjalanan, serta perjalanan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri. (Red.Sl)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini