Breaking News

Bocah 12 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Anak oleh Ibu Kandung, Dibuang di Palang Kereta di Depok

 

Jakarta, reporter.com -  Anak perempuan berinisial RV, 12 tahun diduga ditelantarkan ibu kandung. Saat ditemukan warga di Kampung Belimbing Sawah RT 1 RW 3 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, terdapat luka di sekujur tubuh RV. Ia diduga menjadi korban kekerasan anak oleh ibu kandung.

Ketua RT 1 RW 3 Kelurahan Depok, Abdirahman menuturkan, ia mendapat kabar dari warga ada anak terlantar di lingkungan sekitar pukul 14.00 WIB. "Anak itu banyak luka di badannya. Diajak ngobrol masih nyambung. Namanya RV 12 tahun, kelas VI SD," tutur Oman, sapaannya.

Ia mengungkapkan, RV korban penganiayaan yang dilakukan ibu kandungnya sendiri. Hal ini berdasarkan informasi dari RV. "Rv mengaku diturunkan dari mobil sama ibu kandungnnya di palang kereta Dewi Sartika Jumat (3 Februari 2023) malam," ungkap Oman.

Saat itu, RV disuruh  tinggal bersama kakek dan neneknya di sekitar palang pintu kereta api Dewi Sartika. Padahal, kakek neneknya sudah meninggal.

RV pun sempat tidur di ruko pinggir jalan sebelum akhirnya ditemukan warga Sabtu 4 Februari 2023 pukul 07:30 WIB, yang kemudian dilaporkan kepada Ketua RT pada pukul 14:00 WIB. "Saat ditanyai alamat, dia tidak mengetahui rumah dan sekolahnya. Kemungkinannya bukannya tidak tahu, melainkan trauma berat karena kekerasan yang dilakukan ibu kandungnya," jelas Oman.

Ketua RT lapor Bhabinkamtibmas

Setelah mengetahui anak tersebut adalah korban yang ditelantarkan, ia lantas melaporkan hal tersebut ke Bhabinkamtibmas setempat pukul 21:21 WIB untuk ditangani. "Karena Bhabinkamtibmas setempat berhalangan hadir. Akhirnya, RV dibawa ke RSUD Kota Depok Minggu (5 Februari 2023) sekitar pukul 11:30 WIB," ujar Oman.

Ia juga akan membuat surat penemuan anak terlantar ke pihak berwenang. "Surat itu akan kami layangkan ke pihak kepolisian untuk Dinas Sosial agar anak tersebut dapat ditangani secepatnya," ucap Oman.

Sementara itu, Manager On Duty (MOD) RSUD Kota Depok, Heru Mulyana menjelaskan, pihak RSUD akan tatalaksana pasien sesuai kebutuhan medisnya.

Ia melanjutkan, untuk administrasinya, jika pasien tidak ada keluarga dan identitas, maka akan dikategorikan sebagai orang terlantar. "Kami akan berkoordinasi dengan Dinsos. Pihak pengantar juga harus membuat keterangan kepada pihak kepolisian, berkaitan dengan penemuan pasien tersebut," ucap Heru. (Red.Sl)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini