Breaking News

Ditemukan Obat-Obatan Kadaluwarsa Masih Tersimpan Di Puskesmas.



JEMBER, Reporter.com – Nasib obat-obatan yang telah expired atau kedaluwarsa senilai Rp 6,8 miliar, sejauh ini belum ada kabar kapan hendak dimusnahkan. Entah apa yang mendasari pemusnahan itu harus molor-molor.


Lambatnya eksekusi pemusnahan itu juga diakui pihak Dinkes karena obat-obatan masih berada di Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK) Jember dan di puskesmas-puskesmas. Sementara itu, Komisi D DPRD Jember mendapati info bahwa beberapa puskesmas justru merasa tidak lagi menyimpan obat-obat kedaluwarsa tersebut.


Plt Kepala Dinkes Jember dr Koeshar Yudyarto memerinci obat kedaluwarsa yang terakumulasi sejak 2016 hingga 2021 itu senilai Rp 6,8 miliar. Tahun 2016 di IFK ada Rp 180 juta, tahun 2017 ada Rp 53 juta, tahun 2018 Rp 171 juta, tahun 2019 Rp 186 juta, tahun 2020 Rp 181 juta, dan tahun 2021 Rp 467 juta. Total Rp 1,2 miliar lebih. “Itu untuk obat-obatan yang dari DAK (dana alokasi khusus) dan DAU (dana alokasi umum),” katanya.


Sementara itu, untuk obat-obatan kedaluwarsa yang merupakan program dari provinsi di IFK, lanjut dia, perinciannya di tahun 2018 senilai Rp 188 juta, tahun 2019 Rp 147 juta, tahun 2020 Rp 1,4 miliar lebih, tahun 2021 Rp 699 juta, dengan totalnya Rp 2,4 miliar lebih. Subtotal keseluruhan, baik program pemprov maupun DAK dan DAU, di IFK ada senilai Rp 3,711 miliar lebih.


Sedangkan di puskesmas, ada dua penggunaan dana dari JKN dan DAK. Untuk JKN pada tahun 2016 nihil, lalu tahun 2017 sebesar Rp 598 ribu, tahun 2018 nihil, tahun 2019 sebesar Rp 111 juta lebih, tahun 2020 ada Rp 246 juta lebih, tahun 2021 ada Rp 347 juta.

Sementara, obat-obatan dari DAK dan DAU di puskesmas, tahun 2016 ada Rp 41 juta, tahun 2017 ada Rp 92 juta, tahun 2018 ada Rp 55 juta lebih, tahun 2019 sebesar Rp 248 juta, tahun 2020 ada Rp 867 juta, dan tahun 2021 senilai Rp 1,14 miliar. Total keseluruhan senilai Rp 3,1 miliar. “Total semuanya, baik di puskesmas maupun di IFK, Rp 6,872 miliar,” bebernya.

Koeshar meyakinkan, barang-barang obat nirguna itu masih ada di IFK dan semua puskesmas. “Obat-obatan ini masih ada semua, di IFK dan puskesmas,” sebutnya.

Ketua Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi mengatakan, dari informasi yang diperoleh Komisi D mengenai keberadaan obat-obatan itu masih menuai tanda tanya. Mengapa tidak segera dimusnahkan, serta obat-obatan itu mengapa masih belum terhimpun menjadi satu. “Kami nanti ingin sinkronkan dari temuan yang kami dapati, karena kami sudah cek di beberapa puskesmas dan kami memiliki datanya,” tegasnya.

 (hum.ry)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini