Breaking News

Warga Paledang Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Magicom.

 




BOGOR, Reporter.com (19/12/2022) - Jajaran Satnarkoba Polresta Bogor Kota menangkap SM (34), warga Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Penangkapan dilakukan lantaran SM diduga merupakan pengedar narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto mengatakan, pelaku SM ditangkap di rumahnya pada Sabtu (17/12/2022). Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip besar narkotika jenis sabu dari tangan pelaku.

Sedangkan, empat bungkus plastik klip kecil narkotika jenis sabu  lainnya ditemukan di dalam magiccom. “Dari pengakuan SM, narkotika jenis sabu merupakan milik temannya berinisial A, yang dititipkan dan hendak dijual dan ditempelkan sesuai pesanan,” kata Kompol Agus, Senin (19/12/2022).

Dari hasil pemeriksaan, SM mengakui telah menerima upah uang tunai sejumlah  Rp2 juta untuk mengantarkan pesanan sabu.

“Selanjutnya tersangka dan barang buktinya di bawa ke kantor Satuan Reserse Narkoba
Polresta Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” tukasnya. (hum.ry)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini