Breaking News

Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan barang bukti narkoba jenis pil dobel L sebanyak 117.000 butir.

 



KEDIRI, Reporter.com - Ratusan ribu pil dobel L didapat dari dua terduga pelaku berinisial DS (33), pedagang kelapa asal Desa Kuwik Kecamatan Kunjang dan AS (33) tukang cetak batako asal Dusun Batan Desa/Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. 


Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara mengatakan kedua terduga pelaku ini diduga jaringan antar kota/kabupaten. 


"Kedua terduga pelaku ini sebagai kurir. Ada jaringan diatasnya yang saat masih kita dalami,"kata AKP Ridwan, Kamis (22/12/2022). 


Disampaikan AKP Ridwan, pada saat menangkap terduga pelaku berinisial AS tidak menemukan barang bukti. Petugas pun tidak berhenti disitu karena melakukan pemeriksaaan terhadap ponsel milik AS.


Hasilnya, didadapi petunjuk karena ada seseorang yang sedang mengirim barang.Tak lama kemudian, pria yang bernama DS berhasil ditangkap petugas di rumahnya Desa Kuwik Kecamatan Kunjang dan dilanjutkan dengan penggeledahan. 


"Kita menemukan barang bukti sebanyak 117.000 butir pil dobel L dikemas dalam 117 bungkus plastik dan dimasukkan dalam 117 botol plastik dalam kardus," ungkapnya. 


Selain pil dobel L, dua unit ponsel milik AS dan DS juga turut diamankan oleh petugas karena digunakan sebagai alat untuk bertransaksi. 


Menurut AKP Ridwan, kedua pelaku sebagai kurir dan bunker ijin mengaku kepada petugas bahwa disuruh mengambil barang dari PO bus oleh seseorang (DPO) yang tidak diketahui dapatnya dari mana.


"Setelah itu keduanya diperintahkan untuk menaruh di suatu tempat atau dengan sistem ranjau," papar Kasat Resnarkoba.


Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan barang bukti titipan ini  setiap dijalankan oleh pelaku dengan meletakkan di suatu tempat akan dikasih upah Rp 300 hingga Rp 400 ribu.


Dimana, DS dan AS ini dibawah kendali oleh seseorang yang kini masih  DPO.  Tak hanya itu, keduanya juga merupakan jaringan antar kota/kabupaten karena sudah beraksi salah satunya di Jombang. 


Hingga saat ini, petugas masih terus melakukan pengejaran untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut. 


"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti kami bawa ke kantor Satresnarkoba Polres Kediri," pungkasnya.


(hum.ry)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini