Breaking News

Polres Depok Memberi Penjelasan Terkait Pungli Perpanjang SIM

 


Depok, reporter.com - Viral sebuah unggahan dari akun @disinisadat di media sosial Twitter terkait keluhan pelayanan perpanjangan SIM. Dalam cuitannya tersebut, dia mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli).
Dia mengatakan biaya yang diminta tidak sesuai dengan apa yang seharusnya dikeluarkan. Dia juga mengaku sempat diminta menghapus videonya saat merekam di sana.

"Sebenarnya kalau selisih biaya normal vs pungli hanya Rp 50 ribu, gua masih oke aja sih. Tapi ini Rp 120 ribu. Biaya yang tertera Rp 140 ribu, ditambah pungli-punglinya bisa nyampe Rp 260 ribu. Buat sekadar perpanjangan SIM dan ngurus sendiri pula terlampau mahal sih menurut gua," cuit akun tersebut seperti dilihat, Selasa (6/12/2022). Ejaan di cuitan itu sudah disesuaikan.
Dimintai konfirmasi, Kasat Lantas Polres Metro Depok AKBP Boni mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari Senin (5/12), sekitar pukul 09.00 WIB pagi kemarin. Dia datang dan melakukan perpanjangan SIM setelah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan psikologi.

"Yang bersangkutan sudah membayar biaya kesehatan sebesar Rp 25 ribu dan biaya psikologi sebesar Rp 60 ribu di loket kesehatan dan psikologi," kata AKBP Boni.
Kemudian pria tersebut datang ke loket pendaftaran dan bertemu dengan anggota petugas di loket.

"Briptu Sarce menginformasikan biaya SIM A dikenakan sebesar Rp 130 ribu. Namun karena yang bersangkutan merasa keberatan dan meminta penjelasan untuk perincian biaya tersebut, serta dikarenakan banyak pemohon mengantre di belakangnya, selanjutnya yang bersangkutan diajak oleh Aipda Peson ke ruangan teori untuk dijelaskan secara rinci biaya perpanjangan SIM sebesar Rp 130 ribu tersebut," tuturnya.

Rinciannya yaitu PNBP SIM A sebesar Rp 80 dan asuransi sebesar Rp 50 ribu. Aipda Peson sudah menjelaskan bahwa biaya yang harus dikeluarkan sebanyak itu.

"Lalu yang bersangkutan bertanya kenapa tidak bisa transfer karena uangnya kurang. Aipda Peson menyarankan untuk mengambil uang tunai dulu di ATM terdekat dan memberikan kuitansi PNBP terlebih dahulu untuk kemudian diisi dahulu baru yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk mengambil uang tunai di ATM terdekat," paparnya.

Namun, ketika Aipda Peson menjelaskan rincian biaya tersebut, pria itu disebut mengambil video tanpa izin. Menurut Boni, dia lalu ditegur baik-baik untuk menghapus video tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak diterima ditegur, tapi tetap menghapus video tersebut.

"Lalu Aipda Peson menyarankan untuk membayar biaya tersebut di loket pendaftaran. Namun yang bersangkutan tidak ke loket pendaftaran, tetapi langsung pergi membawa formulir pendaftaran perpanjangan SIM (kuitansi PNBP, surat keterangan kesehatan, dan hasil psikologi) tanpa membayar PNBP," terangnya.

Boni menegaskan bahwa apa yang disebutkan di dalam Twitter tersebut tidak benar terkait biaya yang diminta melebihi apa yang seharusnya. "Jadi apa yang dikatakan tidak benar," pungkasnya.(red.Df)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini