Breaking News

Demi Antar Jemput Pacar, Pria ini Curi Motor Temannya


Surabaya, reporter.com (08/12/2022) – Wahyu Christian (32) warga Jalan Karangmenjangan, Surabaya nekat mencuri sepeda motor temannya sendiri lantaran ingin punya sepeda motor yang digunakan untuk berkencan dan antar jemput kekasihnya.

Akibat sifat bucinnya, Wahyu ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis, Sabtu (03/12/2022).

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Moh Irfan mengatakan usai menerima laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, dari rekaman salah satu CCTV di sekitar lokasi, petugas menemukan identitas Wahyu.

“Setelah memastikan jika pelakunya adalah Wahyu, kami langsung melakukan penangkapan di rumahnya,” ujar Irfan, Kamis (08/12/2022).

Irfan menjelaskan, dalam menjalankan aksinya, tersangka terlebih dahulu meminjam motor temannya Aziz (30) warga Dukuh Kali Kendal. Korban yang tidak curiga lantas meminjamkan motor tersebut.

“Saat dipinjami itu, tersangka menggandakan kuncinya. Sehingga tersangka juga memiliki akses untuk membawa sepeda motor korban tanpa diketahui,” imbuhnya.

Usai mendapatkan kunci, Wahyu langsung merencanakan aksinya. Ia lantas kembali keesokan harinya saat Aziz tidur. Dengan kunci hasil duplikat, Wahyu berhasil menjalankan aksinya.

“Usai berhasil, motornya dijual di Facebook dengan harga 4 juta. Nah uang tersebut lalu dibelikan motor Yamaha Mio bekas oleh tersangka,” tegas Irfan.

Dari pengakuan tersangka, ia nekat mencuri motor lantaran ingin punya kendaraan untuk antar jemput kekasihnya. “Kasian pak pacar saya naik angkutan umum kalo ga gitu ojek online. Saya ya pengen nyenengin pacar saya,” ujar ya memelas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. (hum.aw)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini