Breaking News

Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law, Dokter dan Nakes Kota Blitar Demo



Blitar, reporter.com – Puluhan dokter dari berbagai organisasi profesi di Kota Blitar, Jawa Timur, menggelar demonstrasi pada Senin (28/11/2022). Mereka menolak disahkannya RUU Kesehatan Omnibus Law menjadi UU.

Para dokter ini tergabung dalam sejumlah organisasi profesi. Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI). Hadir pula perwakilan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

“Hari ini kami menyampaikan aspirasi kita dengan turun ke jalan untuk menolak RUU Kesehatan Omnibus Law” kata Wakil Ketua IDI Kota Blitar, dr Puspa Dharma, Senin (28/11/2022).

Dalam unjuk rasa ini, para dokter dan tenaga kesehatan membawa sejumlah poster berisi penolakan terhadap pasal-pasal yang ada di RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurut mereka, RUU Kesehatan Omnibus Law, memiliki banyak kecacatan.

Di antaranya adalah tentang prosedur penyusunan RUU Kesehatan Omnibus Law. Selain itu menurut para dokter dan tenaga kesehatan bila RUU Kesehatan Omnibus Law disahkan maka akan berdampak buruk kepada layanan kesehatan terhadap masyarakat.

“Ini dalam catatan kami ada 12 alasan mengapa kami menolah RUU Kesehatan Omnibus Law ini kami tolak” imbuhnya

Dalam aksi damai ini, puluhan dokter dan tenaga kesehatan tersebut juga membagikan bunga bagi pengendara motor maupun mobil yang melintas. Massa berharap dengan adanya kegiatan ini pemerintah mau untuk melakukan revisi RUU Kesehatan Omnibus Law.

Rencananya puluhan dokter dan tenaga kesehatan tersebut akan melakukan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Blitar, terkait penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

“Ini rencananya Rabu besok kita akan gelar rapat gelar pendapat terkait RUU Kesehatan Omnibus Law” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa damai ini dilakukan oleh seluruh dokter dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia pada hari ini Senin (28/11/2022). Para dokter dan tenaga kesehatan ini berharap pemerintah dan DPR RI membatalkan RUU Kesehatan Omnibus Law. [hum.aw]

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini