Breaking News

Maling Motor di Serang Diamankan Warga Gegara Kepergok Saat Beraksi


Serang, reporter.com - Pencuri motor asal Lampung diamankan warga karena tepergok saat beraksi bersama satu rekannya. Pelaku inisial AN (38) diserahkan ke Polsek Walantaka, Serang, Banten.

"Pelaku AN diamankan warga, pelaku diamankan di pertigaan jalan," kata Kapolsek Walantaka Iptu Ferry Andriatna di Serang, Selasa (1/11/2022).

Ferry mengatakan pelaku mengincar motor di Kampung Ciwaru. Pelaku ditemani oleh rekannya yang saat ini dalam pengejaran inisial MU. Keduanya parkir di depan warung di pertigaan sambil mengintai korban.

Saat AN mencuri motor, korban, yang merupakan warga sekitar, meneriaki pelaku. Pelaku sempat melarikan diri namun dikejar dan ditangkap oleh warga.

"Tapi satu orang inisial MU lari bersama sepeda motor korban. Pelaku AN diserahkan ke polsek," katanya.

Ferry mengatakan pelaku MU, yang saat ini ditetapkan masuk DPO, menggunakan kunci leter T saat mencungkil motor korban. Sedangkan pelaku yang ditangkap bertugas mengamati kondisi sekitar.

Tersangka diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara itu, barang bukti disita berupa motor matik yang digunakan pelaku untuk mencuri. Selain itu, ada dua buah kunci motor yang ditemukan dari pelaku. (red.dl)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini