Breaking News

Ibu yang Siksa Anak hingga Tewas Jadi Tersangka, Pengakuannya Bikin Geram



Surabaya, reporter.com - Polisi menetapkan Wulan (32), ibu yang menganiaya dan menyiksa AP, anaknya yang berumur 6 tahun sebagai tersangka. Lipah (19), teman Wulan juga ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anaknya," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Arief Ryzki Wicaksana kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).

Arief mengatakan AP dianiaya dengan berbagai tindakan oleh Wulan dan Lipah. Mulai dari pemukulan, melempar dengan benda, dan lain sebagainya. Terlebih, ketika AP enggan melaksanakan perintah dan lelet.

"Misalnya, saat disuruh atau melakukan suatu hal dan korban lambat, dianiaya oleh keduanya," ujar Arief.

Tak hanya itu, ketika AP menangis, kedua tersangka juga malah menganiaya korban lebih intens. Bahkan, memukuli korban terus menerus hingga terdiam.

"Apabila disuruh dan menangis, juga dipukuli lagi oleh kedua tersangka," tutur Arief.

Arief mengaku kedua tersangka memukul hampir seluruh bagian tubuh AP. Mulai dari tangan, kaki, hingga kepala bagian belakang.

"Mukulnya pakai gitar, gagang sapu, sampai sandal," lanjut Arief.

Wulan dan Lipah mengamini apa yang dikatakan Arief. Di hadapan awak media, Wulan membenarkan aksi kejinya itu. Ia mengaku hal itu disebabkan sejumlah hal.

"Dia (AP) sering menangis kalau saya suruh apa saja," kata Wulan.

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini