Breaking News

Pemerintah Putuskan Status PPKM Bulan Depan


Jakarta, reporter.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya untuk mengevaluasi PPKM hingga akhir Oktober. Setelah itu, pemerintah akan mengumumkan mengenai status pelaksanaan PPKM bulan depan.

"Bapak Presiden meminta agar PPKM dievaluasi sampai dengan akhir bulan ini. Dan akhir bulan depan nanti akan ditentukan terkait pelaksanaan PPKM ke depan," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/110/2022).

Airlangga menekankan tentang upaya peningkatan vaksinasi COVID-19. Airlangga mengatakan Indonesia bisa lepas dari COVID-19 asalkan bisa menjaga kondisi hingga awal tahun depan.

"Disertai catatan bahwa booster atau vaksinasi diekstensifikasikan di bulan November, Desember, dan Januari karena kalau kita bisa jaga di bulan Februari kasusnya landai, maka kita bisa lepas dari pandemi COVID-19 ini," ujar Airlangga.

Dia memaparkan evaluasi status PPKM berangkat dari kondisi COVID-19 yang mulai melandai. Kasus COVID-19 di Indonesia kini berkisar di angka seribuan.

"Kasus konfirmasi harian secara nasional seven days moving average-nya ada di 1.195 sehingga relatif rendah dan berdasarkan data Rt kita bisa mencapai kurang dari 1 dalam 3 bulan terakhir dan dalam 6 bulan terakhir relatif kasus kita landai," kata Airlangga.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan pandemi COVID-19 saat ini sudah mulai mereda. Jokowi mengatakan pemerintah segera menyatakan pandemi berakhir.

"Pandemi memang sudah mulai mereda, mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir," kata Jokowi dalam acara peluncuran gerakan kemitraan inklusif untuk UMKM naik kelas seperti disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/10).

Jokowi juga telah memerintahkan Menkes Budi Gunadi Sadikin untuk berkonsultasi dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mengenai status pandemi COVID-19. Konsultasi terkait kebijakan lokal pengurangan pengetatan prokes.

"Presiden minta saya untuk konsultasi dengan Dirjen WHO. (Presiden juga) bilang kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari prokes (protokol kesehatan) bisa dilakukan," kata Budi, Senin (3/10).

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini