Breaking News

Satres Narkoba Polres Pagar Alam Kembali Berhasil Amankan Pemuja Ganja



Pagaralam, reporter.com – Jajaran Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam sukses menciduk seorang pemuja ganja.

Pemuja daun setan itu adalah Roni Meylani (24), warga Gunung Dempo, RT 001, RW  001, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Narkoba Iptu Sutioso, SH, MH, MSi didampingi Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH, Sabtu (13/8/2022) mengatakan, dalam penyergapan itu petugas mengamankan barang bukti satu linting yang diduga narkotika jenis ganja sisa pakai dengan berat bruto 0.87 gram.

Menurut Iptu Sutioso, proses penangkapan itu bermula pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 16.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam mendapatkan informasi dari masyarakat jika sering terjadinya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di pasar kalangan Gunung Dempo, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan  Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Kemudian, tim Satres Narkoba Polres Pagaralam langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi tersebut.

Sampai di tempat kejadian perkara, petugas mendapati seorang laki-laki yang belakangan diketahui bernama Roni Meylanni yang sedang berada di dalam bengkel.

Selanjutnya, aparat melakukan penggeledahan di bengkel tersebut dan ditemukan satu linting yang diduga narkotika jenis ganja sisa pakai tepatnya terletak di lantai sela antara dinding dan kardus bekas.

Mendapati barang haram itu, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam guna kepentingan penyidikan tindak pidananya.(hum.Ad)

© Copyright 2022 - REPORTER.WEB.ID | Jaringan Berita Reporter Hari Ini