Jakarta reporter.web.id. – Rencana aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan bertajuk “Indonesia C(emas) Jilid II” pada Selasa (2/9/2025) dipastikan batal digelar. Penundaan itu dilakukan menyusul kondisi keamanan yang belum sepenuhnya kondusif setelah rangkaian demonstrasi sebelumnya berakhir ricuh.
Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Muhammad Ikram, menjelaskan keputusan ini diambil agar aksi mahasiswa tidak disusupi pihak-pihak yang berpotensi memicu kekerasan. Ia menegaskan gerakan mahasiswa harus tetap menjadi wadah penyampaian aspirasi rakyat yang damai dan terarah.
“Daripada memaksakan aksi di tengah situasi rawan, lebih baik kami menunda sementara. Namun perjuangan ini tidak berhenti, kami akan hadir kembali dengan langkah yang lebih matang,” kata Ikram, Senin (1/9).
Sebelumnya, seruan aksi sudah beredar melalui poster digital di media sosial. Dalam agenda itu, mahasiswa menyiapkan 11 tuntutan, mulai dari percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset hingga evaluasi kebijakan ekonomi pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.
Rangkaian aksi mahasiswa sejatinya sudah berlangsung sejak pekan lalu. Beberapa kelompok, termasuk Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), sempat menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR bersama sejumlah tokoh publik dengan membawa slogan “17+8”. Tuntutan mereka kini menjadi sorotan luas di publik.
Dalam tuntutannya, mahasiswa memberi dua tenggat waktu. Beberapa poin harus dipenuhi pemerintah paling lambat 5 September 2025, sementara sisanya diberi batas waktu hingga 31 Agustus 2026. Poin mendesak di antaranya penghentian kekerasan aparat, pembebasan demonstran, serta transparansi anggaran DPR.
Selain itu, mahasiswa juga menuntut reformasi sistem politik, pelarangan mantan koruptor duduk di parlemen, revisi UU Kepolisian dan TNI, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan proyek strategis nasional agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil.
Meskipun aksi ditunda, BEM SI menegaskan konsolidasi akan tetap berjalan di kampus-kampus. Penundaan ini disebut sebagai strategi untuk memastikan aspirasi rakyat tersampaikan secara efektif tanpa terjebak dalam kericuhan yang justru dapat merusak tujuan utama gerakan mahasiswa.