KEDIRI reporter.web.id.– Kepolisian Resor Kediri Kota menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang pecah pada Sabtu (30/8/2025) malam. Dari total tersebut, 11 orang berstatus dewasa, sementara 4 lainnya masih anak-anak. Bahkan, satu di antaranya merupakan seorang perempuan.
Sebelumnya, aparat kepolisian sempat mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang dipulangkan karena tidak terbukti melakukan aksi anarkis.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra, menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Polisi juga tengah mengejar sejumlah pelaku lain yang sudah teridentifikasi melalui rekaman dan keterangan saksi.
“Kami masih mendalami kasus ini. Saat ini ada 11 tersangka dewasa dan 4 anak. Tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah,” kata Anggi, Selasa (2/9/2025).
Selain penetapan tersangka, kepolisian juga menyoroti adanya aksi penjarahan yang menyertai kerusuhan tersebut. Barang-barang yang diambil merupakan inventaris milik pemerintah.
Anggi mengimbau warga yang sempat membawa kabur barang tersebut untuk segera mengembalikannya. Menurutnya, pengembalian barang bisa menjadi bahan pertimbangan dalam proses hukum.
“Barang-barang itu inventaris negara. Kalau dikembalikan, tentu akan menjadi catatan penting bagi kami dalam menilai sikap kooperatif pelaku,” jelasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian memberi kesempatan bagi masyarakat yang menyesali perbuatannya. Kesempatan tersebut terbuka sebelum polisi mengambil langkah tegas melalui penangkapan.
“Mungkin ada yang khilaf dan ikut-ikutan saat situasi kacau. Silakan gunakan waktu yang ada untuk mengembalikan barang. Kalau tidak, kami pastikan akan bertindak tegas,” tegas Anggi.
Lebih lanjut, ia menyebut kepolisian telah memiliki cukup data mengenai para pelaku penjarahan. Identitas mereka sudah berhasil dikantongi dan hanya tinggal menunggu waktu untuk dilakukan penindakan.
“Profil pelaku sudah kami dapat. Tinggal masalah waktu saja untuk melakukan penangkapan,” ucapnya.
Hasil penyelidikan sementara juga menemukan fakta bahwa tersangka tidak seluruhnya berasal dari Kota Kediri. Ada pula pelaku yang datang dari sejumlah daerah lain di Jawa Timur.
“Para pelaku ini bisa dikatakan dari beberapa kelompok. Apakah mereka beraksi bersama-sama atau bergerak sendiri, masih kami dalami,” pungkas Kapolres Kediri Kota.