JAKARTA,  reporter.web.id – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024-2028 dalam sebuah upacara yang berlangsung di Istana Presiden, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, dilantik sebagai Ketua Kompolnas merangkap anggota.

Upacara pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan "Indonesia Raya" dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden. Presiden Prabowo kemudian memimpin pengambilan sumpah jabatan para anggota Kompolnas.

"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah yang diucapkan para anggota.

Kompolnas adalah lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Tugas utamanya adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Presiden terkait kebijakan di bidang kepolisian. Anggota Kompolnas terdiri dari sembilan orang, termasuk tiga ex officio dari unsur pemerintah, yaitu Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum.

Berikut daftar lengkap anggota Kompolnas yang dilantik:

  1. Menko Polkam - Ketua merangkap anggota
  2. Menteri Dalam Negeri - Wakil Ketua merangkap anggota
  3. Menteri Hukum - Anggota
  4. Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo - Anggota
  5. Irjen (Purn) Ida Oetari Purnamasasi - Anggota
  6. Dr Supardi Hamid - Anggota
  7. Gufron - Anggota
  8. Mochammad Choirul Anam - Anggota
  9. Dr Yusuf - Anggota

Pelantikan ini menandai awal tugas Kompolnas periode 2024-2028 untuk mendukung upaya reformasi di tubuh Polri dan memperkuat akuntabilitas serta transparansi dalam pelayanan publik.(Red.AL)